Inhil _ Riau
Aktivis lingkungan dari Bangun Desa Payung Negeri (BDPN) dan penggerak ekonomi rakyat pesisir, Zainal Arifin Hussein, mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan Roadmap Perkelapaan yang baru saja diluncurkan tidak terjebak hanya pada hilirisasi dan tata kelola niaga. Menurutnya, peta jalan tersebut harus menyentuh sektor hulu yang menjadi penopang utama keberlanjutan industri kelapa di Riau, khususnya wilayah pesisir Indragiri Hilir.
“Kalau bicara kelapa di pesisir Riau, kita tidak bisa memisahkan pohon kelapa dari ekosistem mangrove. Mangrove itu pagar alami, pelindung kebun kelapa dari abrasi dan intrusi air laut. Kalau pagar itu hilang, kebun kelapa akan ikut lenyap,” tegas Zainal, Minggu (11/08/2024).
Ia menyoroti kerusakan hutan mangrove di banyak wilayah pesisir Riau bukan semata akibat kelalaian petani, melainkan karena meningkatnya kebutuhan cerucuk kayu bakau untuk pondasi bangunan, yang kian tinggi seiring pembangunan infrastruktur dan perumahan di wilayah pesisir. Kondisi ini diperparah oleh potensi ancaman industri arang bakau dan ekspansi tambak udang yang mulai mengintai kawasan pesisir, berpotensi menggerus mangrove secara masif.
“Kalau pembangunan dan industri dibiarkan mengorbankan mangrove tanpa rencana mitigasi yang jelas, itu sama saja memutus urat nadi produksi kelapa di masa depan,” ujarnya.
Zainal yang juga dipercaya sebagai pengurus Provinsi Riau Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) menyebutkan bahwa roadmap yang telah disusun pemerintah provinsi dan kabupaten termasuk program peremajaan kelapa harus diiringi dengan perlindungan ekosistem pendukung di sektor hulu. Tanpa itu, program peremajaan hanya akan memperbaiki angka di atas kertas, tetapi gagal menyelamatkan sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Ia menegaskan, roadmap seharusnya tidak hanya berbicara pabrik, hilirisasi, dan harga jual, melainkan juga memuat langkah konkret perlindungan dan rehabilitasi mangrove, skema pengurangan penggunaan cerucuk kayu bakau dengan material ramah lingkungan, pengetatan izin industri arang, serta pengendalian perluasan tambak udang di kawasan lindung.
“Keberlanjutan kelapa Riau tidak cukup diukur dari berapa banyak produk turunan yang dihasilkan, tetapi dari seberapa kuat petani dan lingkungan pesisir mampu bertahan menghadapi perubahan iklim dan tekanan pembangunan,” jelasnya.
Dalam penutupnya, Zainal menegaskan “Kalau roadmap ini ingin benar-benar berpihak pada rakyat, maka hulu dan hilir harus berjalan beriringan. Jangan hanya membicarakan untung dagang, tapi lupakan nafas kehidupan di pesisir. Dalam falsafah Melayu, menjaga tuah berarti memelihara sumber daya yang memberi rezeki, dan melindungi marwah berarti menjaga kehormatan tanah dan laut yang diwariskan leluhur. Roadmap perkelapaan harus berdiri di atas prinsip itu.”