More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Rimpaf TTS Apresiasi Langkah Tegas Polda NTT Batalkan Promosi Oknum Kapolsek

Ket. Foto : Vera Yusanti Saetban, Koordinator Divisi Advokasi Rimpaf TT

TTS _ NTT

Lembaga Rimbun Pah Feto (Rimpaf) Timor Tengah Selatan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) atas langkah tegas membatalkan promosi jabatan terhadap seorang oknum Kapolsek yang diketahui masih menjalani hukuman disiplin.

Langkah cepat Polda NTT ini menjadi bukti bahwa lembaga penegak hukum di daerah masih memegang teguh prinsip integritas dan profesionalisme. Sebelumnya, publik dihebohkan oleh kabar promosi jabatan terhadap oknum Kapolsek Kuanfatu, Kabupaten TTS, yang diduga menghamili seorang perempuan dan memaksanya melakukan aborsi. Kabar tersebut memicu keprihatinan dan kritik dari para aktivis perempuan dan pemerhati anak di NTT, yang menilai promosi itu mencederai rasa keadilan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ket. Foto : Vera Yusanti Saetban, Koordinator Divisi Advokasi Rimpaf TT

Namun, setelah dilakukan penelusuran dan evaluasi internal, Polda NTT segera mengambil keputusan untuk membatalkan promosi tersebut, karena ditemukan fakta bahwa oknum yang bersangkutan masih dalam masa hukuman etik. Bagi Rimpaf TTS, tindakan ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal di tubuh kepolisian masih berjalan dan mampu mengoreksi kesalahan dengan cepat dan transparan.

Koordinator divisi advokasi Rimpaf TTS, Vera Yusanti Saetban, menyebut keputusan Polda NTT ini sebagai langkah penting dalam menjaga marwah institusi kepolisian di mata publik.

“Keputusan Polda NTT ini menunjukkan keberanian moral dan komitmen terhadap etika publik. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal nilai dan kepercayaan masyarakat. Tindakan ini memberi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar etik untuk dipromosikan sebelum mereka menuntaskan tanggung jawabnya,” ujar Vera.

Rimpaf TTS menilai langkah tersebut sebagai contoh nyata bagaimana sebuah institusi mampu memperbaiki diri dengan mendengarkan aspirasi masyarakat. Dalam konteks sosial di Kabupaten TTS dan NTT secara umum, keputusan seperti ini sangat berarti, terutama di tengah meningkatnya keprihatinan publik terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih jauh, Rimpaf berharap agar Polda NTT terus memperkuat mekanisme promosi dan rotasi jabatan yang berbasis rekam jejak dan integritas, bukan semata pertimbangan administratif. Langkah ini diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik dan memperkokoh wibawa kepolisian di daerah.

“Keberanian untuk membatalkan keputusan yang keliru adalah tanda bahwa institusi itu sehat. Kami di Rimpaf TTS melihat langkah ini sebagai momentum untuk memperkuat tradisi akuntabilitas di tubuh kepolisian, dan kami mendukung penuh upaya seperti ini,” tutup Vera.

Rimpaf TTS juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah-langkah reformasi etik yang dilakukan Polda NTT, karena perubahan yang sejati hanya akan terjadi jika masyarakat dan institusi penegak hukum berjalan seiring dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

 

Rls

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!