More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Rendi Rahman SI.P Turun Langsung Pimpin Razia gabungan Bersama Satpol PP Inhu Bersama TNI/Polri

Inhu _ Riau
Razia Gabungan ini Dilakukan Untuk menegakan perda pemerintah kabupaten Inhu.

Lokasi Giat Penegakan Perda Pasir Penyu, Lirik Air Molek Tanggal 15 Februari 2025 di mulai pukul 22:00 wib dan selesai pukul 04:wib subuh.

Bertempat
Untuk menyambut datangnya bulan suci ramadhan yang aman dan terkendali dan Razia ini rangka memberantas penyakit masyarakat.

Dan Razia ini berhasil mengamankan beberapa butir ekstasi dan puluhan botol Minuman keras berbagai merek.

Dan untuk penemuan ekstasi satpol PP yang saat giat didampingi Bripka Arrieus Dwi Putra SH langsung dan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Inhu untuk dilakukan Olah TKP dan selanjutnya sang pelaku di amankan bersama barang buktinya ke polres Indragiri Hulu.

Selanjutnya untuk minuman keras berbagai merek langsung diamankan ke Markas SaTuan Polisi Pamong Praja karena sudah melanggar Perda No 11 Tahun 2014 tentang perubahan atas perda no 11 tahun 2004 tentang pelarangan dan penindakan Penyakit Masyarakat.

Giat ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di kabupaten Indragiri hulu yang sebentar lagi akan menghadapi bulan Suci Ramadhan.

Selaku Kabid Satpol PP Rendi Rahman yang kita konfirmasi melalu via Whatsap kepada media.

Beliau juga” Menghimbau agar selama Bulan Suci Ramadhan tidak ada lagi Aktifitas/ yang meresahkan masyarakat,Karna untuk menyambut bulan suci ramadhan agar dalam beribadah lebih Hikmat.

Tidak ada lagi kegiatan yang menyimpang dan dapat menggangu untuk Umat muslim melakukan ibadah di bulan suci ramadhan ini tutup Beliau via Whatsap.

Giat ini dipimpin oleh Kabid Operasi dan pengamanan Satpol PP Inhu Rendi Rahman,S.IP dan didampingi kasi Penegak Perda Ronius Prawira dan PPNS Syamsurizal S,E dan APH kabupaten Inhu. (Bdr87)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!