Soe, INVESTIGAS86.COM – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Asisten yang membidangi Dinas PRKP, PUPR, dan BPBD, Apris Manafe, memberikan penjelasan kepada masyarakat korban bencana longsor di Desa Kuatae, RT 01 RW 01, Kecamatan Kota Soe, terkait proses relokasi yang hingga kini masih terkendala perizinan.
Apris Manafe menjelaskan, sebelumnya ada pembahasan mengenai relokasi di lokasi Sonapolen. Menurutnya, lahan di bawah lima hektar tersebut dinilai aman untuk pemukiman sementara, asalkan pohon-pohon besar tidak diganggu. Pemerintah pun sempat mempertimbangkan pemanfaatan lahan itu dalam jangka waktu 25 tahun, dengan rencana perubahan RT/RW agar bisa dialihfungsikan menjadi milik masyarakat.
Namun, sekitar satu bulan lalu, pemerintah mendapat informasi bahwa izin penggunaan lahan tersebut tidak dapat diberikan. Persoalan izin ini bukan lagi berada di tingkat gubernur, melainkan harus diproses langsung di kementerian.
“Saya baru dengar informasi bahwa ada kepastian dari kementerian bahwa lokasi tidak diizinkan. Di tengah kami lagi pusing memikirkan masalah tanah, tiba-tiba ada informasi dari pak Sekda bahwa ada orang tua kita yang punya tanah di bawah kantor desa, kurang lebih hampir dua hektar. Tapi karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman, kami belum bisa menyetujui langsung. Kami sudah minta kajian dari Badan METEOROLOGI perwakilan Ende, tapi sampai sekarang belum keluar,” jelas Apris.
Ia juga menyinggung tanah di lokasi Civic center yang sebelumnya sempat diusulkan. Namun, menurut Apris, peruntukannya tidak jelas karena adanya tukar guling dengan tanah kawasan hutan. Pemerintah pun kembali menggandeng Undana Fakultas Teknik untuk melakukan kajian tanah di Sonapolen.
“Waktu lalu kita sudah gencar berpikir Sonapolen akan jadi, bahkan YNS siap bantu kita untuk bangun. Tapi tiba-tiba ada informasi dari provinsi bahwa usulannya harus ke Jakarta. Sampai sekarang kita masih tunggu,” tambahnya.
Selain itu, Apris menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terkait masalah relokasi ini. Ia meminta masyarakat untuk memahami bahwa persoalan tanah merupakan kendala utama.
“Yang tidak tahu, dia bilang pemerintah diam-diam tidur. Tidak. Kami sedang berpikir terus dan berusaha. Itu masalah tanah yang jadi kendala,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Apris juga menyinggung soal usulan masyarakat untuk menggunakan tanah keluarga di luar area terdampak. Ia menilai hal itu bisa dipertimbangkan, apalagi jika ada dukungan dari YNS dan TNI untuk membangun.
Sementara itu, terkait persoalan drainase di Kampung Sabu, Apris berjanji akan mengawal meskipun dana yang tersedia sangat terbatas.
“Terkait pembuangan di Kampung Sabu, saya akan kawal itu. Walaupun uangnya terbatas, nanti kami akan minta agar program itu diprioritaskan. Kita akan omong dengan pimpinan DPRD, karena saya lihat ketua DPR sering ke sini. Kita bisa bicarakan untuk prioritaskan got di Kampung Sabu supaya aliran air ke Kuatae bisa dikurangi,” tandasnya.