More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Inhu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Ratusan Anggota Laskar Lampung Indonesia Sampaikan Sikap kepada Pengadilan Kalianda

Lampung – Ratusan anggota laskar Lampung hari ini Kamis (21/09/2023) berkumpul di kediaman salah satu anggota pengurus Laskar Lampung yang beralamat di jalan lapas Way Hui kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung.

Timbulnya permasalahan ini ada dugaan salah titik koordinat yang menjadi pokok permasalahan karena tidak sesuai dengan batas-batas sesuai dengan surat perkara perdata no 31/PDT.G/2022 PN Kalianda.

Dalam Kesempatan tersebut Wahyudi selaku wakil ketua Bidang Pemerintahan dan ideologi menyampaikan dan membacakan surat terbuka untuk ketua pengadilan Kalianda: ini bunyi suratnya,

KEPADA YTH :
KETUA PENGADILAN NEGERI KELAS I B KALIANDA

Dengan Hormat,
Permaklumkan kami LASKAR LAMPUNG INDONESIA menyampaikan Point Point Permohonan
demi memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak terutama bagi keluarga kami Bapak Syarifudin Selaku Tergugat II dalam hal ini kami mohon agar segala upaya yang berkaitan dengan proses eksekusi” Dalam perkara Perdata Nomor :31/PDT.G/2022 PN kalianda ” terhadap objek tersebut dapat ditunda pelaksanaannya mengingat pertimbangan SBB :

1. Keluarga kami bapak Syarifudin merupakan korban yang telah di rugikan baik secara moril maupun materil akibat peristiwa ini

2. keluarga kami Bapak Syarifudin harus diberikan waktu seluas luasnya untuk mempersiapkan perlawanan hukum Luar biasa demi memenuhi rasa keadilan untuk menuntut hak nya yang telah dirugikan akibat peristiwa ini

3. kondisi emosional saudara kami saat ini yang belum stabil sehingga di khawatirkan terjadi hal hal yang sama sama tidak kita inginkan di lapangan (bentrokan fisik)

Untuk itu besar harapan kami agar Pengadilan Negeri Kelas 1B kalianda dapat mempertimbangkan dan mengabulkan nya.

Panji Nugraha. AB, SH selaku Sekjen Laskar Lampung berharap masalah ini dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan dengan kebijakan dan berkeadilan untuk kedua belah pihak Ia (panji. Red) akan mengawal permasalahan ini sampai selesai ” Tuturnya” (Rls)

 

Orang disekitarmu mungkin belum mengetahui info yang barusan selesai anda baca diatas. Tentu akan lebih bermanfaat jika informasi yang barusan anda baca juga diketahui oleh orang disekitarmu, Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikannya!
INVESTIGASI 86 di Google News