
“Kerangka RAPBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang terdiri dari tiga komponen utama: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Ddalam satu tahun anggaran, serta disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Nominal anggaran yang ada ini sebagai wujud dari upaya pemerintah sebagai gambaran dalam bentuk pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,”tegas Fikri.

“Arah pembangunan rejang Lebong tahun 2026 ini,prioritas utama kita bantu rakyat,oleh karena itu untuk mencapai prioritas pembangunan ini memerlukan peran serta dan koordinasi para pemangku kepentingan.Kita harus bersinergi antara pemerintah,pelaku usaha dan masyarakat demi terwujudnya misi rejang lebong yang maju , tangguh dan berdaya saing,”seru Fikri.
Kegiatan pembahasan berjalan lancar dan diharapkan RAPBD 2026 mendatang dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat rejang lebong.