More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2024

Bengkulu Utara _ Bengkulu

Bertempat di ruang rapat paripurna lantai 2 gedung DPRD rejang lebong, Selasa (17/06/2025) DPRD Bengkulu Utara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2024.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin didampingi oleh Ichram Nur Hidayah, Waka Satu dan Herliayanto Waka dua yang dihadiri oleh Bupati Arie Septia Adinata, unsur Forkopimda, pimpinan BUMN – BUMD, pengurus organisasi wanita, serta jajaran kepala SKPD, KPU.

Dalam laporannya Bupati Arie Septia Adinata, menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD merupakan amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, pelaturan pemerintah nomor 12 tahun 2019. Maka pemerintah daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke DPRD dengan dilampirkan laporan yang telah diperiksa BPK.

“Total pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp. 1.402.154. 869,76. Sedangkan belanja daerah Rp. 1.422,790, 644,013,09. Surplus defisit Rp. 20.635.774. 153,33. Pembiayaan netto Rp. 104.007. 890.147,12. Sehingga silpa tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 83.372.115. 993.79,” kata Bupati Arie.

Lanjut Bupati, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL) untuk periode berakhir sampai dengan 31 Desember Rp. 83.372.115. 993,78. Neraca per 31 Desember, jumlah aset Rp. 2.020.649.232. 052,64, jumlah kewajiban Sebesar Rp. 50.793.843.794, 29. Jumlah ekuitas Rp. 1.969.855.388.258,38. Laporan operasional akhir tahun Rp. 1.368.307.248. 897,61. Beban Laporan operasional Rp.1.405.905. 085.216,54. Defisit Laporan operasional minus Rp. 37.597.836.318,93.

“Laporan arus Kas per 31 Desember 2024, saldo akhir arus Kas Rp. 83.372.115. 993,79. Laporan perubahan ekuitas akhir tahun Rp. 1.969.855.388. 258,35. Sehingga laporan BPK bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 mengalami penurunan menjadi opini wajar dengan pengecualian (WTP).

Penurunan itu menjadi cambuk dan catatan agar tidak terulang kembali dan momentum untuk berbenah, sehingga pada tahun-tahun mendatang bisa kembali bisa meraih opini terbaik dari BPK RI yaitu wajar Tampa pengecualian. Harapan pemerintah daerah dalam waktu tidak terlalu lama Nota pengantar dapat dibahas bersama dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda),” tutup Bupati. (Iwan)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!