More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Program MBG Terjadi Keracunan Masal, Menabrak Amant UUD 1945, LIRA Desak Kembalikan Pengelolaan ke Pihak Sekolah

Said Alkatiri Gubernur LSM LIRA Maluku Utara
Said Alkatiri Gubernur LSM LIRA Maluku Utara

Maluku Utara

Program Pemerintah RI terkait makanan bergizi (MBG) menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informsi Rakyat (LSM) LIRA Maluku Utara, LIRA meminta program MBG segera di ambil alih pihak Sekolah bersama Kantin Sekolah karena program tersebut mengancam nyawa anak anak lantaran keracunan makanan,” Tegas Said Alkatiri Ketua LSM LIRA Maluku Utara Kamis, (02/09/2025).

LSM LIRA merasa prihatin mendalam lantaran terjadi keracunan masal dalam pelaksanaan program makan bergizi. Padahal salah satu janji Presiden RI memastikan makan bergizi bagi anak anak bangsa namun dibalik itu muncul tragedi meprihatinkan,”Kesal Said.

“Lira menegaskan program MBG Pemerintah jangan hanya melihat sisi angka statistik penerima manfaat saja tetapi harus melihat korban keracunan masal yang terjadi pada sejumlah siswa di Sekolah,”Tandasnya.

Lanjut Said menegaskan, program MBG. sudah tidak sejalan dengan amanah UUD 1945 pasal 28 B ayat (2) setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, timbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,
UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan menegaskan bahwa setiap anak berhak atas makanan yang aman, bergizi dan tidak membayahakan.

Olehnya itu keracunan MBG bukan sekedar kegagalan teknis, melainkan indikasi kelalaian terstruktur yang itu melanggar hak-hak dasar anak bangsa, oleh karena itu lira Malut menawarkan solusi konkret

1. Desentraliasi pengelolaan MGB serahkan pengolahan langsung ke sekolah dan melibatkan komite sekolah dan di awasi oleh dinas kesehatan, provinsi dan kabupaten/ kota serta melibatkan tim ahli gizi
2. pemberdayaan desa & petani lokal sebagai penyedia bahan makanan yang aman
3. sistem tanggap darurat wajib menyiapkan mekanisme cepat penanganan, pengobatan dan pemulihan
4. Keterlibatan dinas teknis dalam pengawasan.
Untuk itu kepada gubernur, Bupati dan walikota se provinsi Maluku Utara agar dapat menyiapkan dan membuka seluruh kantin – kantin sekolah tingkat SD, SMP, SMK/SMA sederajat agar uang negara tidak terjadi pemborosan, dan mencegah terjadinya korupsi serta tidak ada intervensi oknum DPRD yang berafiliasi dengan kepentingan langsung, diharapkan kepada masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut,”Tutup Said. (Maun)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!