More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News
Daerah  

Profesor Hikmahanto Bongkar Fakta Jokowi Dikecoh Singapura

Beberapa hari yang lalu media dipenuhi oleh puja puji dan keberhasilan Presiden Jokowi dalam mengambil alih ruang kendali udara dari singapura. Keberhasilan itu ditandai dengan perjanjian yang ditanda tangani oleh Indonesia dan singapura pada tanggal 25 januari 2022 di Bintan Kepulauan Riau.

Hasil dari kesepakatan tersebut  berupa soal pengelolaan kawasan udara Kepulauan Riau dalam perjanjian Flight Information Region (FIR). Namun sayangnya perjanjian (FIR) yang mengatur wilayah informasi penerbangan tersebut telah mengecoh pemerintah Indonesia.

“Singapore sangat cerdas ketika melakukan negosiasi didalam perjanjian FIR sehingga para negosiator dari Indonesia terkecoh,”kata pengamat hukum internasional Universitas Indonesia,Hikmahanto Juwana ketika rilis kepada media pada minggu (30/1/2022).

Menurut Hikmahanto,perjanjian FIR seharusnya dikelolah sepenuhnya oleh Indonesia walau dalam ketinggian berapapun. Namun FIR yang berlaku pada wilayah tertentu dengan ketinggian 0-37.000 kaki diserahkan ke otoritas penerbangan Singapore. Hikmahanto melihat Singapore ingin tetap mempunyai wewenang pada ketinggian tersebut.

Dalam bahasa sederhananya”ketika ada pesawat terbang pada ketinggian tertentu diwilayah tertentu,maka informasi penerbangan nya itu dikendalikan oleh singapore meskipun masih didalam wilayah Indonesia”. Jadi penerbangan Internasional termasuk penerbangan dari Indonesia ketika mencapai titik ketinggian tertentu,itu kendalinya sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah singapore.

Nah hal inilah yang banyak dipersoalkan,”bahwa penerbangan dinegara kita saja dikendalikan oleh singapore”. Bila FIR itu diserahkan ke pemerintah Indonesia,menurut Hikmahanto ,otomatis hal ini akan mengancam keberadaan Bandara Changi yang dinobatkan sebagai HUB INTERNASIONAL. OLeh sebab itu Hikmahanto menilai hal ini merupakan salah satu kecerdikan singapore untuk mengecoh negosiator indonesia.(red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!