More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Prilaku Bejat, Oknum PNS Guru Tega Cabuli Muridnya

Inhu _ Riau
Di penghujung masa pengabdiannya, seorang guru Sekolah Dasar berinisial OSM (59), yang telah mengabdi sebagai pegawai negeri sipil di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan pencabulan terhadap beberapa siswi di bawah umur.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana pencabulan diterima Polsek Peranap pada Rabu malam, 18/6/ 2025. Laporan ini berdasarkan keterangan masyarakat yang merasa anak mereka menjadi korban tindakan tidak pantas di lingkungan sekolah.

“Polsek Peranap menerima laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan tidak pantas oleh tenaga pendidik terhadap anak di bawah umur,” ujar AIPTU Misran.

Peristiwa itu pertama kali diketahui melalui pengakuan seorang siswi kepada orang tuanya mengenai insiden yang terjadi di area kantin sekolah pada bulan April 2025. Ibu korban lantas mengonfirmasi langsung kepada sang anak dan mendapatkan penjelasan yang mencemaskan. Tanpa membocorkan detail yang bersifat eksplisit, perbuatan tersebut dikategorikan melanggar norma hubungan antara pendidik dan siswa.

Usai menerima laporan, orang tua korban segera menyampaikan kisah tersebut kepada pihak sekolah. Kepala sekolah dan wali kelas kemudian turut terlibat dalam menindaklanjuti laporan, sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian.

Kasus ini kian menguat setelah viralnya video pengakuan dari salah satu murid lain yang juga diduga menjadi korban. Hal tersebut mendorong Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi, termasuk orang tua korban, wali kelas, serta pihak sekolah.

Dari proses pendalaman, OSM mengaku telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap lebih dari satu siswi, dengan modus dilakukan dalam kesempatan yang berbeda-beda. Pengakuan ini menjadi salah satu bukti kunci dalam menetapkan status tersangka.

Pada Kamis, 19/06/2025 sekitar pukul 11.00 WIB, polisi meneribitkan surat penangkapan terhadap OSM di Mapolsek Peranap, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Kasus ini menjadi respons serius dari aparat kepolisian. Meskipun tidak ada kerugian materiil, dampak psikologis bagi para korban diyakini cukup berat. Polres Inhu menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tuntas sesuai ketentuan Undang‑Undang Perlindungan Anak.

Polres Inhu kembali mengimbau agar orang tua tetap aktif memantau kondisi dan keluhan anak-anak mereka, serta segera melaporkan bila ditemukan perilaku mencurigakan. Proses hukum terhadap oknum PNS guru ini akan terus diawasi sehingga menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan dan masyarakat luas.”( Roli )

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!