Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi secara damai kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Presiden dalam pernyataan resminya pada Minggu di Jakarta. (dikutip dari siaran pidato resminya tanggal 31/8/2025)
“Negara menghormati kebebasan menyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Presiden.
Presiden menyampaikan, Polri telah melakukan langkah cepat dan terbuka dalam menindak petugas yang terbukti melakukan kesalahan.
Sementara itu, pimpinan DPR disebut telah menyepakati pencabutan sejumlah kebijakan, termasuk terkait besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Selain itu, para ketua umum partai politik juga dilaporkan sudah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung mulai 1 September 2025.
Presiden mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat telah diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Karena itu, aspirasi tetap harus disalurkan dengan cara-cara damai.
Kepada aparat keamanan, Presiden memberikan instruksi tegas agar bertindak sesuai hukum dalam menghadapi tindakan perusakan maupun penjarahan.
“Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Presiden juga meminta pimpinan DPR, kementerian, hingga lembaga negara untuk membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa.
“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” katanya.
Mengakhiri pernyataannya, Presiden mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan menolak provokasi.
“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” pesannya.”(Rolijan)