More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News
Daerah  

Presiden Jokowi Akan Menghapus Tenaga Honorer, 410 Ribu Orang Terancam Jadi Pengangguran

Investigasi86 • Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menghapus status tenaga honorer dimulai pada tahun 2023 mendatang.

Tenaga Honorer akan diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing.

Jumlah tenaga honorer yang akan dihapus ini cukup banyak.

Berdasarkan data Kemenpan RB, per Juni 2021 (sebelum pelaksanaan CASN 2021) jumlah tenaga honorer (THK-II) sebanyak 410.010 orang.

Jika rencana ini diwujudkan, dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran di Indonesia.

“Kami punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik. Realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun. Tentu perlu diberikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu,” ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni, di Jakarta, Sabtu (18/6/2022).

Menurutnya, tenaga honorer akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sejak tahun 2012 hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebagai PNS.

Mereka adalah yang lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah. “Yang sudah diangkat lebih dari 1 juta tenaga honorer,” imbuh Alex Denni.

Selain itu, Pemerintah juga membuka opsi kepada tenaga honorer untuk menjadi tenaga outsourcing.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebut alasan Jokowi membuat keputusan tersebut sebenarnya punya tujuan baik.

Menurut Tjahjo, penghapusan tenaga honorer merupakan mandat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sebetulnya, amanat PP ini justru akan memberikan kepastian status kepada pegawai,” ujar Tjahjo.

Ketika tenaga honorer menjadi PNS, mereka sudah memiliki standar penghasilan dan kompensasi sendiri.

Begitupun saat mereka diangkat sebagai outsourcing di suatu perusahaan. Sistem pengupahannya tunduk pada aturan.

“Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh,” urainya.

Tjahjo telah meminta jajaran di instansi terkait melakukan penataan PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia meminta pejabat pembina kepegawaian melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

“Bagi pegawai non-ASN yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK,” paparnya.

Fin

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!