Jakarta – Polwan Cantik anggota Polresta Manado yang sempat viral di media sosial yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulawesi Utara karena Desersi, akhirnya berhasil diamankan Polisi di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan. Rabu (09/02/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan kepada awak media “penangkapan terhadap Briptu Christy. Polwan yanh nama lengkapnya Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap di hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Briptu Christy di tangkap berdasar surat penerbitan DPO dari Polda Sulawesi Utara dengan No : DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. “ dikarenakan semenjak Tanggal 15 November 2021 mengabaikan tugasnya tanpa memberikan kabar sampai saat ini,” terangnya.
Zulpan mengatakan “Briptu Christy diamankan di Propam dan segera diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara”.
Polisi menjelaskan “memasukkan Briptu Christy ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulut sama sekali tidak terkait dengan Tindak Pidana”.
Oknum Polisi Wanita Polresta Manado tersebut menjadi DPO murni karena kasus desersi. Seperti yang dijelaskan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, Senin lalu (07/02/22). (Riza)