More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Polwan Cantik DPO Polda Sulut Tertangkap di Sebuah Hotel Daerah Kemang Jakarta Selatan

investigasi86.com

Jakarta – Polwan Cantik anggota Polresta Manado yang sempat viral di media sosial yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulawesi Utara karena Desersi, akhirnya berhasil diamankan Polisi di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan. Rabu (09/02/2022).

Briptu crystye medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan kepada awak media “penangkapan terhadap Briptu Christy. Polwan yanh nama lengkapnya Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap di hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Briptu Christy di tangkap berdasar surat penerbitan DPO dari Polda Sulawesi Utara dengan No : DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. “ dikarenakan semenjak Tanggal 15 November 2021 mengabaikan tugasnya tanpa memberikan kabar sampai saat ini,” terangnya.

Zulpan mengatakan “Briptu Christy diamankan di Propam dan segera diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara”.

Polisi menjelaskan “memasukkan Briptu Christy ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulut sama sekali tidak terkait dengan Tindak Pidana”.

Oknum Polisi Wanita Polresta Manado tersebut menjadi DPO murni karena kasus desersi. Seperti yang dijelaskan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, Senin lalu (07/02/22). (Riza)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!