More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sawit Di Areal PT. SIR. 2 Pelaku DPO

Siak _ Riau
Jajaran Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 43 tandan buah sawit segar (TBS) milik PT. Surya Inti Sari Raya (SIR) Lukut yang terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekira pukul 11.30 WIB di areal J33 Afdeling 3, Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix S.H.M.H membenarkan adanya pelaku Curat ( Pencurian Pemberatan ) yang dimankan di Polsek Tualang

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H.  menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli rutin dan mendengar suara egrek yang mencurigakan di area kebun sawit milik perusahaan.

“Saat dicek oleh petugas keamanan, terlihat satu orang tengah memanen buah sawit. Setelah dikoordinasikan dengan Danru, tim security segera mengamankan pelaku, namun dua rekannya berhasil melarikan diri,” ujar Kompol Hendrix.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial HE Als TS (33), warga Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 43 tandan buah sawit segar (TBS) dengan total kerugian yang dialami perusahaan mencapai sekitar Rp8.989.890,-.

Sementara itu, dua orang rekan pelaku yang berhasil kabur masing-masing inisial AS dan IT, saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian, ungkap Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

“Polsek Tualang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan DPO tersebut,” tegas Kapolsek.

Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan antara lain olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka, serta penyitaan barang bukti. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Tualang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak kejahatan pencurian hasil perkebunan di wilayah hukum Polsek Tualang.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!