More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dengan 11 TKP, Amankan Tersangka Dan Barang Bukti

Mesuji _ Lampung
Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga dalam beberapa waktu terakhir.

Operasi penangkapan yang dilakukan pada Hari Jumat Tanggal 17 Oktober 2025 berhasil mengamankan tersangka Berinisial ES (26) Warga Wonorejo Kecamatan Mercu Buana Kabupaten Tulang Bawang Barat, tersangka di amankan saat berada di Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang, AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi curanmor di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang. Berdasarkan laporan tersebut, tim khusus dibentuk untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga sebagai pelaku dalam aksi curanmor ini. tersangka ini beroperasi di setidaknya 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Simpang Pematang dan Polsek Way Serdang,” ujarnya

Lebih lanjut, Dalam operasi penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian sebanyak 6 Unit berbagai merek, alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, serta barang bukti lainnya.

“Kami mengamankan 6 unit kendaraan bermotor berbagai jenis, serta beberapa alat bukti lainnya yang menguatkan dugaan tersangka dalam aksi curanmor ini,” Tambah AKP Dedi

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Simpang Pematang untuk pengembangan lebih lanjut dan akan di sangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar atau hubungi Call Center 110.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.” Pungkasnya.

Adi Chandra

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!