Rejang lebong, investigasi86.Polsek Bermani Ulu Raya , bersama 14 orang personil, melaksanakan Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu Kab.Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.Sabtu (09/08/2025) pukul 14.00 wib
Informasi dihimpun dari adanya laporan dari masyarakat adanya kegiatan judi sabung ayam didesa tebat pulau kecamatan bermani ulu.
Mendengar adanya laporan tersebut Polsek bermani ulu raya dipimpin Iptu,R.Pasaribu beserta 14 orang personilnya langsur Meluncur kelokasi menggunakan kendaraan roda empat dan dua.45 menit setiba dilokasi anggota langsung turun kelapangan dan melakukan penggerebekan.
Dalam keterangan resminya,Kapolres rejang Lebong AKBP Florentus situngkir,S.IK,melalui Kasi humas,AKP.S.Simanjuntak menjelaskan bahwa sebelumnya adanya laporan yang diterima melalui masyarakat kepada pihak Polsek bermani ulu raya bahwa telah terjadi kegiatan judi sabung ayam di areal perkebunan masyarakat.Kemudian Kapolsek iptu,R.Pasaribu langsung memerintahkan anggotanya untuk turun kelapangan guna melakukan penggerebekan di TKP. Dibantu oleh tokoh masyarakat beserta kepala desa,setibanya dilokasi anggota langsung melakukan penyergapan,namun kedatangan para anggota sudah terlebih dahulu diketahui para pelaku judi sabung ayam hingga gerombolan ini pun melarikan diri dengan terkocar kacir meninggalkan lokasi dan berikut barang bukti akhirnya diamankan petugas
“Benar telah dilakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek bermani ulu raya yaitu desa tebat pulau kecamatan bermani ulu.Sebelumnya informasi diterima oleh Polsek bermani ulu melalui telepon seluler bahwa adanya kegiatan judi sabung ayam yang telah meresahkan,dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu,R.Pasaribu bersama 14 anggota personilnya turun lapangan dan melakukan penggerebekan langsung mengamankan lokasi.Gerombolan ini diperkirakan telah mengetahui kedatangan petugas sehingga merekapun membubarkan diri dengan pontang panting lari terbirit-birit.Hasil penggerebekan,kita amankan 21 unit kendaraan roda dua ,6 ekor ayam sabung,terpal ukuran besar sebanyak 3 buah,tas ayam dan gas elpiji.barang bukti telah diamankan di Polsek bermani ulu,”dijelaskan AKP.S.Simanjuntak
Sementara itu Kapolsek bermani ulu raya,Iptu.R.Pasaribu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kecamatan bermani ulu dan sekitarnya untuk tidak coba coba melakukan perbuatan melanggar hukum,salah satunya adalah judi sabung ayam,Diminta kepada pemerintah desa beserta perangkatnya untuk selalu berkoordinasi dan memberikan arahan kepada warganya agar menghindari hal hal yang bertentangan dengan hukum.”Saya menghimbau dan menegaskan kepada seluruh warga untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat juga melawan hukum.Kami minta kepada pemerintah desa dan masyarakat untuk selalu berkoordinasi,apabila ada masyarakat yang berbuat onar dan meresahkan hingga mengakibatkan pelanggaran hukum silahkan laporkan,kami tidak akan segan segan akan mengambil tindakan,”tegas Kapolsek.Giat yang dilakukan Polsek bermani ulu pun terlaksana dengan aman dan kondusif,demikian(A)