More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Polresta Barelang Lakukan Cipta Kondisi KRYD Amankan 22 Unit Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Brong

Barelang _ Kepri
Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Polresta Barelang Lakukan Cipta Kondisi KRYD dengan menyisir beberapa tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam. Sabtu (31/05/2025) sekira pukul 23.00 Wib hingga dini hari.

Kegiatan Apel Cipkon tersebut dilaksanakan di Polresta Barelang yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Aditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dan pelaksanaan Cipkon dipimpin oleh Kanit Gakkum Iptu Viktor Hutahaean serta Personil Polresta Barelang yang terlIbat Sprint dalam KRYD.

Dalam cipta kondisi tersebut personil melakukan patroli dengan rute, Jl Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simp. Masjid Raya.

Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Batam khususnya di malam hari.

Adapun Kegiatan berupa Patroli Gabungan Satfung dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .

Dengan melakukan penilangan terhadap 22 (dua puluh dua) Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Hasil dari cipkon tersebut Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan dengan Total keseluruhan sebanyak 22 (dua puluh dua) Unit kendaraan R2.

Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin, S.I.K., menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam.

Kami juga berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi KRYD ini dan Antisipasi kerawanan Malam Minggu diwilayah hukum Polresta Barelang, semoga masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di Malam hari.

(Samaria)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!