More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Polisi Keliru Menetapkan Tersangka Pemukulan Ade Armando

INVESTIGASI 86 di Google News

Investigasi86.com – Polda Metro Jaya ternyata keliru ketika menetapkan seseorang tersangka dalam kasus pemukulan Ade Armando. Dalam hal ini adalah tersangka Abdul Manaf

ABDUL Manaf yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada saat peristiwa pemukulan, ternyata sedang berada di Karawang. Sebelumnya nama Abdul Manaf disebut-sebut masuk kedalam enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas pemukulan Ade Armando di depan kompleks parlemen, Jakarta, 11 April lalu.

Perihal atas kekeliruan penetapkan tersangka Abdul Manaf dibenarkan oleh berbagai pihak yang sudah kita periksa di Karawang, sehingga kami menyatakan Abdul Manaf yang kita tampilkan gambarnya itu adalah tidak terlibat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis (14/4/2022), (cnnindonesia).

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (12/4) lalu, kepolisian menyatakan ada enam orang yang telah diidentifikasi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan penetapan tersangka itu berdasarkan fakta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum dan Ditreskrimsus.

“Kita rumuskan secara bersama dan kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando,” kata Tubagus dalam konferensi pers kala itu.

Namun, hari ini, Zulpan memastikan Abdul Manaf belum ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Ade. Dia mengatakan Abdul Manaf dan lima nama lain yang sempat diungkap kepolisian semuanya masih berstatus sebagai terduga pelaku.

Dari ke enam orang itu Zulpan menyebutkan baru 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Yakni Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

“Enggak, enggak ditetapkan sebagai tersangka, salah, Jadi keenam orang ini diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan, jadi jangan keliru,” ucap Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan juga menyatakan bahwa hasil face recognition tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf.

Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku,” katanya.(red)

Sumber

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024