Investigasi86.com – Polda Metro Jaya ternyata keliru ketika menetapkan seseorang tersangka dalam kasus pemukulan Ade Armando. Dalam hal ini adalah tersangka Abdul Manaf
ABDUL Manaf yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada saat peristiwa pemukulan, ternyata sedang berada di Karawang. Sebelumnya nama Abdul Manaf disebut-sebut masuk kedalam enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas pemukulan Ade Armando di depan kompleks parlemen, Jakarta, 11 April lalu.
“Perihal atas kekeliruan penetapkan tersangka Abdul Manaf dibenarkan oleh berbagai pihak yang sudah kita periksa di Karawang, sehingga kami menyatakan Abdul Manaf yang kita tampilkan gambarnya itu adalah tidak terlibat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis (14/4/2022), (cnnindonesia).
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (12/4) lalu, kepolisian menyatakan ada enam orang yang telah diidentifikasi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan penetapan tersangka itu berdasarkan fakta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum dan Ditreskrimsus.
“Kita rumuskan secara bersama dan kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando,” kata Tubagus dalam konferensi pers kala itu.
Namun, hari ini, Zulpan memastikan Abdul Manaf belum ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Ade. Dia mengatakan Abdul Manaf dan lima nama lain yang sempat diungkap kepolisian semuanya masih berstatus sebagai terduga pelaku.
Dari ke enam orang itu Zulpan menyebutkan baru 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Yakni Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
“Enggak, enggak ditetapkan sebagai tersangka, salah, Jadi keenam orang ini diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan, jadi jangan keliru,” ucap Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan juga menyatakan bahwa hasil face recognition tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf.
“Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku,” katanya.(red)