Rokan Hulu | Investigasi86.Com Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, melibatkan seorang pria bernama Eko Siswanto yang diduga menganiaya Ridwan dan Ratmi. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung kopi tempat Ratmi bekerja, yang dipicu oleh masalah cemburu(27/02/2025)
Menurut keterangan Ridwan, peristiwa penganiayaan bermula setelah ia pulang kerja dan singgah di warung kopi tempat Ratmi bekerja. Siswanto, yang merasa cemburu terhadap Ridwan yang sedang bersama Ratmi, mantan istrinya, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap keduanya. Padahal, Ridwan dan Ratmi tidak memiliki hubungan khusus. Ridwan hanya sedang minum kopi, sementara Ratmi hanya bekerja sebagai pegawai di warung kopi tersebut.
Ridwan dan Ratmi mengungkapkan bahwa mereka merasa terancam dan terluka akibat perlakuan kasar yang dilakukan oleh Siswanto. “Pak polisi, tolong tangkap Siswanto yang telah menganiaya saya,” ujar Ridwan dengan penuh harap saat memberikan keterangan di hadapan pihak kepolisian.
Keduanya, Ridwan dan Ratmi, telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kunto Darussalam untuk diproses lebih lanjut secara hukum. Mereka berharap pelaku segera diusut dan diberikan sanksi yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Polisi setempat saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait peristiwa ini
Trimakasih infonya pak. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap saksi2 dan pemgumpulan bukti. Perkembangan akan kami infokan kepada pelapor (korban)
Penulis : Jono.Ms