More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Polisi Berhasil Amankan Mandra DPO Kasus Penganiayaan 

Foto : Tersangka kasus penganiayaan berinisial ML alias Putra alias Mandra (26), warga Desa Pinapalangkow, Kec. Tareran, Kab. Minsel.(ato)
INVESTIGASI 86 di Google News

SULUT -Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan berinisial ML alias Putra alias Mandra (26), warga Desa Pinapalangkow, Kec. Tareran, Kab. Minsel.

Tersangka penganiayaan ML (Putra/Mandra) diamankan petugas kepolisian di rumah temannya di Desa Malenos Baru, Kec. Amurang Timur, Kab. Minsel.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn; saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (18/10/2022), membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

Sebelumnya tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO dengan nomor 05/VIII/2021/Reskrim; Laporan Polisi nomor LP/215/VII/2020/SULUT/RES-MINSEL, tanggal 19 Juli 2020.

Foto : Tersangka kasus penganiayaan berinisial ML alias Putra alias Mandra (26), warga Desa Pinapalangkow, Kec. Tareran, Kab. Minsel.(ato)

Upaya pencarian serta pengejaran yang kami lakukan akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka pada Sabtu malam (15/10/2022) sekira pkl. 23.25 WITA di rumah temannya di Desa Malenos Baru,” terang Iptu Lesly.

Diketahui tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terjadi pada hari Minggu (19/07/2020) pkl. 00.20 wita di Desa Lopana, Kec. Amurang Timur, Kab. Minsel yang dilakukan tersangka bersama teman-temannya terhadap korban atas nama Nikson Ratulangi, warga Desa Lopana.

Dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama ini ada tiga tersangka, untuk dua tersangka lainnya telah kami amankan sebelumnya,” tambah Kasat Reskrim.

Terpantau tersangka ML alias Putra alias Mandra telah resmi ditahan untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya.(Ato)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!