More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Polemik Kades Di Bermani Ulu Raya Dengan Warga Pal VIII, Hanya Kesalahpahaman Dan Berakhir Damai

Rejang Lebong _ Bengkulu

Perkara kayu sengon yang sempat menarik perhatian beberapa waktu lalu dimana kades dataran tapus dilaporkan atas tuduhan hilangnya kayu milik warga Pal VIII beberapa waktu lalu akhirnya memperoleh jawaban.Apa yang dilaporkan oleh warga tersebut ternyata hanyalah kesalahpahaman.Informasi yang diberikan oleh Kapolsek bermani ulu raya, dikantornya ,rabu (06/08/2025) pukul 10.00 wib.Iptu.R.Pasaribu,SH.MH mengatakan bahwa  terkait kisruh yang terjadi di kecamatan bermani ulu raya antara kades dataran tapus dengan warga Pal VIII (iw) semua  hanyalah kesalahpahaman.Terjadi mis komunikasi diantara kedua belah pihak .”Benar kami telah menerima laporan dari (iw) terkait dugaan penggelapan kayu,namun setelah dipertemukan kedua belah pihak ternyata semua hanya kesalahpahaman dan mereka telah sepakat menempuh jalur damai sehingga si pelaporpun telah mencabut kembali laporannya dan perkara ini tidak dilanjutkan,”ujar Kapolsek.

Diwaktu yang berbeda,dihubungi terhadap Herubianda melalui via WA,Minggu (04/07/2025) selaku pengacara kades mengatakan bahwa  kejadian yang menimpa kliennya hanyalah kesalahan pahaman,dimana pelapor dan kliennya telah dipertemukan dan saling memberikan klarifikasi terkait kayu sengon yang menjadi buntut persoalan.Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan iw pun selaku pelapor telah mencabut laporan.

“Disini saya mengklarifikasi persolan yang menimpa klien saya,dimana ia telah dilaporkan.Setelah dipertemukan kedua belah pihak,ternyata itu semua hanyalah kesalahpahaman yang mengakibatkan miskomunikasi.Mereka sepakat untuk berdamai dan (IW) mencabut  laporannya kemudian dilanjutkan dengan  perdamaian dengan disertai surat perjanjian perdamaian dan pencabutan laporan yang  telah mereka sepakati dengan dibubuhi tanda tangani,”ujar pengacara  Herubianda.

Sedangkan perdamaian kedua belah pihak diadakan dikediaman kades pal VIII,rabu malam (30/07/2024),dimana kedua belah pihak bertemu dan sepakat berdamai untuk tidak melanjutkan persoalan ini karena memang murni kesalahan pahaman.Hadir dalam kesempatan itu camat bermani ulu raya ,Jauhari dan kepala desa pal 100.Surat perjanjian perdamaian dan pencabutan laporan pun telah disepakati dan  ditanda tangani.

Sementara itu camat bermani ulu raya Jauhari dihubungi melalui via telepon seluler,Rabu,(06/08/2024) mengatakan sangat menyayangkan apa yang terjadi.Persoalan antara kades dataran tapus dengan warga Pal 8 inisial (IW) hanyalah kesalahan pahaman.”Apa yang terjadi antara kades dataran tapus dengan (iw) itu hanyalah miskomunikasi saja .persoalan ini telah selesai,(iw) telah mencabut laporannya dan kedua belah pihak telah sepakat berdamai.Semoga kejadian ini jangan terulang kembali.Jauhari juga berpesan apabila ada persoalan didesa langkah awal yang diambil ialah dibawah dengan jalur kekeluargaan dan pihak kecamatan siap untuk memberikan penyelesaian,”dikatakan camat Jauhari.(A)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!