Siak-investigasi.86.com- Kabar perihal pembayaran tunjangan kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta gaji para honor di Pemkab Siak yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ke 3 atau booster akan ditunda.
Menanggapi hal itu, Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Asisten I Budhi Yuwono menyebutkan bahwa Pemkab Siak sampai saat ini belum menerapkan sanksi apa-apa kepada PNS serta tenaga honorer yang belum divaksinasi,tapi hal tersebut bisa menjadi sanksi dan diterapkan kepada PNS maupun Honorer.
“Kami mengharap ada kesadaran pegawai lah tidak perlu pakai ancam-ancam dulu” Ungkap Budhi 17/2/2022.
Pencapaian program vaksinasi dosis ke tiga (3) di Kabupaten Siak saat ini masih bisa dikatakan rendah, termasuk dari PNS dan honorer. Namun Pemkab Siak bersama Satgas Covid-19 telah menghimbau,bahkan Tim satgas menyasar ke tiap OPD untuk melaksanakan vaksinasi, baik bagi orang yang belum mendapat vaksin pertama,kedua dan ketiga.
“Untuk pegawai,separuh pun belum ada, bahkan seperempatnya belum ada”.
Kemaren dikantor bupati sudah dibuat program vaksinasi selama seminggu, bahkan sudah mendatangi dinas-dinas yang masih belum di vaksin tapi masih juga belum tercapai target,Ungkapnya,,
Budhi merasa kesal, PNS yang seharusnya menjadi contoh untuk masyarakat dalam program vaksinasi ini,sebab PNS dan honorer adalah bagian dari pemerintah.
“Seharusnya PNS sebagai contoh dan ikut mendukung membantu menyampaikan kan program vaksin ini, tanpa terkecuali apapun jabatannya dimanapun dia bertugas, dia adalah bagian dari pemerintah”, ungkapnya.
Data- data yang sudah dihimpun saat ini pencapiannya baru 3 persen dari jumlah target vaksinasi dosis 3 di Siak masih 344,142 penduduk.
Terkait perihal PPKM Budhi mengatakan, “Kabupaten Siak saat ini berada pada PPKM level 1. Tentu secara aturan PPKM level 1 masih mengacu pada mekanisme dan aturan yang lama.
“Masyarakat harus mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama, baik masyarakat yang beraktivitas ditempat lain, maupun pelaksanaan ibadah,itu dianjurkan 70 persen dari kapasitas ruangan, kemudian mengikuti prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkapnya.(Sulaiman)