BOLMONG • Pemilihan Kepala Sangadi (Pilsang) di desa Moyag Tampoan Kota Kotamobagu yang berlangsung pada tanggal 19 Oktober 2022 lalu diduga terindikasi praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia. Sehingga hal tersebut digugat warga.
Gugatan tersebut berdasarkan karena adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada saat pemilihan sangadi tersebut berlangsung, terutama pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Salah seorang warga menyebutkan bahwa pemilihan kepala sangadi di desa Moyag Tampoan itu ada ditemukan sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah terdaftar namun DPT tersebut tidak mendapatkan undangan dari panitia pilsang.
Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya itu juga menyebutkan kepada awak media bahwa juga ada dugaan kepada warga yang tidak terdaftar namanya di DPT namun dirinya mendapatkan undangan untuk memilih.
“Ada tuh yang namanya tidak terdaftar di DPT namun dia mendapatkan surat undangan untuk memilih” ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Meskipun warga yang memiliki hak pilih tersebut telah membawa KTP ke TPS untuk menyalurkan haknya, namun dirinya tidak diperbolehkan untuk memilih oleh panitia yang ada di TPS 1.
Sementara ada warga yang namanya tidak ada di DPT namun dirinya mendapatkan undangan untuk memilih dan mereka bisa memilih.
Sebuah pemandangan yang tabuh dan aneh, serta sangat terkesan ada unsur kecurangan dalam pemilihan kepala sangadi di desa Moyag Tampoan tersebut.
“Sangat aneh sekali ya pemilu ini, sangat jelas ini pemilu sudah tidak jujur dan adil lagi, bahkan sebuah kecurangan ini dilakukan secara terang terangan” terang Abraham Suangi yang ikut diaminkan puluhan Warga Desa setempat, Sabtu (22/10/2022).
Yang lebih mengejutkan lagi, ada juga seorang Warga yang bersaksi bahwa dirinya mendapati pemilih yang melakukan pencoblosan di dua desa alias pemilih ganda.
Dan Kemudian juga terdapat kejanggalan di beberapa TPS, seperti tidak disediakannya daftar hadir oleh panitia, tidak seperti di TPS lainnya.
” TPS ini kami menganggapnya sebagai TPS liar, kami menduga kuat ada kecurangan yang terorganisir dan systematis oleh oknum panitia di TPS tersebut ” Tandas warga yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Kejanggalan lainnnya yang ditemukan oleh warga dalam pemilihan kepala sangadi itu, seperti banyaknya warga desa setempat yang telah meninggal dunia namun namanya masih terdaftar dan masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal tersebut terjadi dikarenakan tidak adanya pendataan kembali oleh panitia di desa.
” ini karena panitia tidak lakukan pendataan kembali soal DPT, hanya pengacu pada DPT yang lama, tak heran banyak juga warga yang sudah meninggal masih masuk di DPT, ” Tandasnya.
Abraham Suangi tokoh masyarakat setempat yang ikut menjadi kontestan dalam pemilihan kepala sangadi di desa Moyag Tampoan, dirinya merasa dicurangi dan dirugikan oleh sekelompok oknum panitia pilsang itu, sehingga dirinya melayangkan Gugatan ke dinas PMD.
Gugatan yang dilayangkan ke dinas PMD ini disuarakan oleh ratusan warga di desa Moyag Tampoan, dan saat ini surat gugatan kepada panitia pilsang telah diterima oleh kabid Dinas PMD, sabtu 22/10/2022.
Mayoritas warga didesa Moyag Tampoan menginginkan pemilihan sangadi (Pilsang) yang telah berlangsung itu dibatalkan, dikarenakan warga desa tersebut merasa bahwa suara yang diperoleh pada saat pemilu tersebut tidaklah sah dan banyak ditemukan indikasi kecurangan.
Puluhan warga ini berharap adanya kejujuran dan tranparansi dalam pemilihan Sangadi, agar kedepannya bisa melahirkan pemimpin yang benar benar berasal dari suara rakyat desa Moyag Tampoan, dan bukan dari hasil manipulasi data.
” Kami masyarakat desa berharap pemilihan sangadi kali ini benar-benar berjalan dengan baik dan adil sesuai dengan keinginan masyarakat,” Tutur Abraham Yang ikut diaminkan puluhan warga.
Warga pun mendesak agar segera dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Wargapun juga mendesak agar pemerintah Kotamobagu segera mempertimbangkan aspirasi masyarakat tersebut, demi keamanan dan ketentraman Mereka di desa ini.(hery)