INVESTIGASI86.COM//NUNKLOLO, TIMOR TENGAH SELATAN –Demi memperjuangkan percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amanatun, para tokoh adat dan masyarakat dari empat kefetoran di wilayah Amanatun menggelar pertemuan adat akbar di situs budaya Lopo Sonaf, Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (13/6/2025).
Pertemuan yang dihadiri secara lengkap oleh Usif, Amaf, Meo, serta perwakilan adat dari empat kefetoran utama — Noe Bone, Noe Bana, Noe Bokong, dan Noe Manumuti — ini menjadi forum strategis untuk meneguhkan komitmen masyarakat adat dalam mendukung proses pemekaran Amanatun menjadi DOB baru.
Pertemuan ini diprakarsai oleh Usif Amanatun, Drs. Jonatan Banunaek, didampingi oleh tokoh masyarakat adat Oktofianus Nenabu, SE, dan Meo Amanatun, Yohanis Tafuli, S.Sos.
Dalam sambutannya, Usif Jonatan Banunaek menegaskan bahwa semua persyaratan administratif dan dokumen pendukung untuk pembentukan DOB Amanatun telah rampung, baik di tingkat Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Pusat.
“Pemekaran Amanatun tinggal menunggu momentum politik dan keputusan dari pemerintah pusat. Dokumen sudah final. Karena itu, saya mengajak semua elemen adat, masyarakat, dan pemuda untuk bersatu mengawal proses ini dengan solid,” ujar Jonatan di hadapan para,usif amaf,Meo yang hadir
Sikap serupa disampaikan Meo Amanatun, Yohanis Tafuli, S.Sos, yang mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan. Ia menekankan bahwa perjuangan ini adalah wujud cinta terhadap tanah kelahiran Amanatun.
“Kita semua ada di sini karena cinta yang sama terhadap negeri ini. Kita ingin anak cucu kita mendapatkan pelayanan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, dan masa depan yang lebih baik. Maka, mari kita bersatu mengawal proses ini sampai Amanatun ditetapkan sebagai DOB,” ujar Tafuli.
Tokoh adat Desa Hoineno, Kaleb Toh, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh masyarakat akar rumput terhadap perjuangan para Usif, Amaf, dan Meo.
“Kami rakyat kecil di kampung-kampung butuh pelayanan yang lebih dekat. Kami merasa diperhatikan dengan langkah para tokoh adat ini. Amanatun harus mekar demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Menutup pertemuan adat yang berlangsung penuh khidmat dan semangat kebersamaan itu, seluruh tokoh adat dan masyarakat melakukan orasi budaya dan yel-yel adat di situs sakral Lopo Sonaf Kerajaan Amanatun. Dalam momen tersebut, disampaikan pula permohonan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar mencabut moratorium pemekaran daerah pada tahun 2025.
“Kami mohon kepada Bapak Presiden agar mendengar jeritan hati masyarakat adat Amanatun. Moratorium telah lama diberlakukan, sementara kami sudah sangat siap. Amanatun hanya tinggal disahkan. Kami ingin pelayanan publik yang merata dan pembangunan yang adil,” ujar Jonatan Banunaek.
Usulan pemekaran Amanatun sebagai DOB telah berlangsung sejak lama. Salah satu tonggak administratif penting adalah Surat Gubernur NTT tahun 2014 yang mendukung usulan pembentukan DOB Amanatun. Proses ini sempat terhenti akibat moratorium nasional atas pemekaran daerah, namun kini kembali bergulir seiring aspirasi masyarakat yang terus menguat.
Masyarakat adat Amanatun menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal wilayah, melainkan tentang keadilan, akses layanan dasar, dan pelestarian budaya lokal melalui otonomi yang lebih dekat dan responsif