Pancur Batu – Sudah berjalan satu tahun Perkara Pengerusakan Rumah Warga yang bernama Endang Setiowati di Jalan Nusa Indah Dusun II Tuntungan II Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara.
Perkara yang terbilang lamban penanganannya, harus mengacu kepada konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) diharapkan tidak hanya sekedar jargon.
Endang Setiowati mengatakan kepada awak media “Kami mengharapkan pihak kepolisian dapat menangkap pelakunya.” Kamis (07/04/2022)
“Kami sekeluarga mempercayakan kinerja Kepolisian Sektor Pancur Batu dapat menangkap pelakunya, karena semua sudah kami penuhi, mulai dari olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pemeriksaan saksi dan sebagainya.” Ujarnya
Sesuai STTLP/1132/V/YAN:2.5/2021/SPKT/ POLRESTABES MEDAN, 05 Juni 2021, Polsek Pancur Batu agar segera menangkap yang diduga pelaku.
Ketika Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Amir Sitepu dikonfirmasi awak media ini mengatakan, “Mau kita gelarkan di sat Reskrim bang”. Rabu (06/04/2022) (Charles)