Garut_Jabar
Berdasarkan hasil tinjauan awak media investigasi86.com senin (01/07/2024) ketika konfirmasi pada salah seorang warga desa Karyamekar kecamatan Pasir Wangi kabupaten Garut provinsi Jawa Barat (Jabar) khususnya KPM (keluarga penerima manfaat) bansos BPNT.
Ibu Ini beserta salah satu anaknya ikut mendampinginya mengatakan kepada awak media “Sebenarnya yang menerima bantuan sosial tersebut adalah suaminya yang bernama Adang yang telah meninggal dunia hampir 4 Tahun.”
Namun sekarang bansosnya dialihkan kepada istrinya meskipun belum dirubah oleh pihak desa Karyamekar, KPM atas nama Adang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos BPNT dari tahun 2021.
Akan tetapi kartu KKS tersebut pihak keluarga atau ahli waris menerima kartu KKS BPNT baru 2 tahun kebelakang, padahal suami ibu Ini meninggal dunia sudah menjelang 4 tahun sampai sekarang.
Meskipun ada beberapa pencairan yang masuk ke kartu KKS akan tetapi tidak sesuai dengan sinkron data pencairan yang ada di sistem.
Yang sangat mengejutkan lagi ketika hak seorang warga penerima bansos kartu KKS nya dikuasai atau dipegang oleh ketua kelompok yang bernama Iang (Nelis) sekaligus sebagai ketua Rt setempat.
Padahal sudah jelas aturan kemensos (kementrian sosial) KKS harus dipegang sama pemiliknya sendiri atau penerima manfaat bansos, apalagi dalam kartu tersebut ada nilai nominal pencairan setiap bulannya.
Ketua kelompok melakukan aksinya sudah beberapa tahun kebelakang, jadi ibu Ini ketika ada pencairan cuma dapat uangnya saja akan tetapi kartu KKS nya dipegang dan dikuasai ketua kelompok.
Sudah jelas perbuatan tersebut melanggar keputusan direktur jenderal perlindungan dan jaminan sosial Nomor. 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan sosial non tunai, bab ll sosialisasi dan edukasi, huruf f menyatakan bahwa penggunaan/penarikan rekening bantuan sosial termasuk jenis tabungan/kartu, maksimal transaksi, aktivasi penggantian PIN dan pasilitas lainnya dilaksanakan sendiri KPM.
Bisa tarik kesimpulan jelas ketua kelompok yang menguasai hak orang lain harus bisa mempertanggung jawabkan, baik secara marak maupun secara moril apalagi secara hukum. Media Investigasi86.com (Sonny)