More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

PERADI Oelamasi Resmi Turunkan Iuran Wajib Bulanan Anggota Menjadi Rp10.000

Oelamasi, INVESTIGASI86.COM – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Oelamasi resmi menetapkan kebijakan baru terkait iuran wajib bulanan anggota. Dalam Surat Keputusan bernomor 002/SK/DPC-PERADI/OLM/VII/2025, DPC PERADI Oelamasi memutuskan untuk menurunkan besaran iuran dari sebelumnya Rp25.000 menjadi Rp10.000 per bulan per anggota.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keluhan sejumlah anggota yang merasa terbebani dengan besaran iuran sebelumnya. DPC PERADI Oelamasi menilai bahwa penyesuaian ini perlu dilakukan demi menjamin kesinambungan partisipasi anggota serta tetap mendukung kelangsungan kegiatan organisasi.

Kebijakan ini merupakan hasil rapat internal pengurus DPC PERADI Oelamasi yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2025. Dalam rapat tersebut, seluruh pengurus menyepakati perlunya penyesuaian iuran sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keterlibatan anggota sekaligus menjaga stabilitas organisasi.

Adapun ketentuan dalam Surat Keputusan tersebut meliputi:

  1. Penetapan Besaran Iuran Baru
    Iuran wajib bulanan anggota ditetapkan sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) per bulan, menggantikan besaran sebelumnya yang mencapai Rp25.000.
  2. Waktu Berlaku
    Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada bulan Agustus 2025.
  3. Metode Pembayaran
    Pembayaran iuran dilakukan melalui bendahara DPC atau rekening resmi milik DPC PERADI Oelamasi.
  4. Penggantian Aturan Lama
    Dengan diberlakukannya keputusan ini, seluruh ketentuan sebelumnya yang mengatur besaran iuran dinyatakan tidak berlaku.
  5. Evaluasi Berkala
    Besaran iuran akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi organisasi.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battileo, SH., MH., dan Sekretaris, Ian G. Tangga Boro, SH., MH., pada tanggal 8 Juli 2025 di Oelamasi.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong anggota untuk lebih aktif berkontribusi dalam kegiatan organisasi dan memperkuat solidaritas di antara para advokat yang tergabung dalam PERADI Oelamasi.

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!