Rejang Lebong _ Bengkulu
Bertempat di balai desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,Rabu (11/06/2025) pemerintah desa Tasik Malaya laksanakan giat penyaluran bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai)sekaligus musyawarah pembentukan koperasi merah putih yang dilanjutkan dengan penetapan titik nol pembangunan tahun anggaran 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Camat Curup Utara, Babinsa, Babin Kantibmas, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten, Dinas Perdagangan dan UMKM,Pendamping Desa dan kecamatan,Kader PKK, serta tokoh masyarakat.
“Sebelum kita melaksanakan titik nol kegiatan fisik,terlebih dahulu akan kita bagikan bantuan BLT kepada bapak dan ibu yang hadir saat ini,Semoga bantuan yang telah diterima dapat bermanfaat dan gunakanlah sebaik baiknya .Silahkan bapak/ibu membelanjakannya untuk kebutuhan hidup sehari hari yang sifatnya penting,”ujar Kades Antoni.
Lanjut dikatakannya pula,berdirinya koperasi merah putih sangat memberikan manfaat yang begitu luar biasa kepada masyarakat Tasik Malaya.Koperasi ini sebagai bentuk wujud dari pemerintah memberikan peluang untuk dorong kemandirian ekonomi warga.Dalam koperasi ini desa Tasik Malaya telah membentuk struktur organisasi Koperasi Merah Putih yang melibatkan tokoh masyarakat dan calon pengurus yang akan mengisi posisi ketua, sekretaris, bendahara, serta anggota aktif koperasi.
“melalui koperasi merah putih Kami ingin Desa Tasik Melaya bukan hanya berkembang secara fisik, tetapi juga secara ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pembentukan koperasi menjadi bagian penting yang kami prioritaskan di 2025 ini,” sebut Antoni juga.
Sementara itu Camat Curup Utara Popo Hartoyo S.Sos menyampaikan selamat kepada masyarakat yang telah menerima bantuan BLT untuk tahap-1 ini.Ia berpesan agar kiranya uang yang diterima oleh masyarakat untuk benar benar digunakan untuk kebutuhan hidup yang benar benar bermanfaat.”Bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada bapak dan ibu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.Bapak ibuk berhak atas uang Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah)untuk 6 bulan pertama yaitu Januari hingga Juni,”ujar camat Popo.
Untuk desa Tasik Malaya kecamatan Curup Utara ini melalui Dana Desa (DD) untuk pekerjaan fisik sesuai hasil murembang tingkat desa ada 3 item pekerjaan yang akan direalisasikan diantaranya pengadaan lampu tenaga surya sebanyak 11 titik, pembangunan jalan rabat beton (JUT), dan jalan lapen.(*)