Sofifi_Maluku Utara
Penimbunan BBM oplosan jenis Solar dan sejenisnya kian marak di Kota Sofifi Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, dugaan sejumlah kegiatan ilegal bertentangan dengan aturan UU Migas tidak mendapat sentuhan penegak Hukum yang ada di wilayah terutama pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara.
Berdasarkan hasil investigasi ditemukan sejumlah titik penimbunan BBM menggunakan mobil tangki resmi kemudian di salurkan menggunakan selang ke sejumlah Meko atau profil berukuran besar, alhasil sejumlah BBM yang ditampung kemudian dijual keluar dengan harga tinggi kepada oknum pengusaha.
Rupanya kegiatan Penimbunan BBM oplosan jenis Solar dan sejenisnya sudah berlangsung lama, dugaan kuat tidak mungkin kegiatan ilegal semacam ini tidak di deteksi oleh pihak Kepolisian terutama personil Polsek Oba Utara yang berkedudukan di jantung Kota Sofifi.
Polsek Oba Utara dan jajaran sebagai perpanjangan tangan Polresta Tikep dan Polda Maluku Utara mestinya tidak menutup mata dengan melihat kegiatan yang bertentangan dengan aturan tersebut.
Hingga berita diturunkan Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin tidak menggubris Konfirmasi Media ini, ketika dikonfirmasi melalui tukar pesan Whatsaap,” (Abu)