More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Polsek Kuantan Hilir dan Polres Kuansing Ungkap Kasus Curanmor dan Mengamankan 2 Pelaku berikut Barang Bukti

Foto :
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI -Pengungkapan Curanmor di Teratak Baru Kuantan Hilir. Polsek Kuantan Hilir beserta Polres Kuansing berhasil mengungkap dan Mengamankan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah kabupaten kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kapolsek Kuantan Hilir, AKP H.Yuhelmi dan Kasi Humas Polres Kuansing, AKP, Tapip Usman SH serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuantan hilirt, IPDA Aman Sembiring SH, Mengatakan saat menggelar Pers Rilis dihalaman Kantor Polsek Kuantan Hilir, Jum’at 24 Juni 2022, jam 10.30 wib siang, bahwa Kejadian Curanmor yang terjadi pada tanggal 27 Maret 2022 pukul jam 03.00 wib pagi didesa Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.

AKP H.Yuhelmi menjelaskan bahwa Telah berhasil menangkap 2 orang pelaku berinisial (ES) Yang berdomisili didesa Pulau Kijang bersama satunya lagi berinisial (Y) berdomisili didesa Dusun Tuo Kecamatan Kuantan Hilir.

Lebih Lanjut Kapolsek, AKP H.Yuhelmi, menjelaskan, adapun barang bukti yang disita berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Breat Street warna Putih BM 5241 XU yang telah dirubah menjadi hitam oleh pelaku.

Foto : Polsek Kuantan hilir dan polres Kuansing menggelar pres rilis terkait pengungkapan Curanmor di wilayah Kuansing.

Setelah kejadian kita mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang sudah di curigai sebagai pelaku Curanmor diwilayah Kuantan Hilir yang mana 2 orang pelaku saat itu sedang nongkrong di jembatan tepatnya didesa Banuaran Kuantan Hilir, dan kemudian Personil kita mendekati pelaku Untuk memastikan apakah benar kedua pelaku Curanmor sesuai dengan ciri-ciri yang di Curigai“.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku tindak pidana Curanmor langsung diinterogasi ditempat mereka lagi asyik-asyiknya duduk santai, dan selanjutnya kedua pelaku ini kita amankan dan bawah ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dan kedua pelaku tersebut mengakui bahwa benar mereka yang telah melakukan pencurian didesa pulau Kijang,” ungkap Kapolsek.

Modus dari kedua tersangka dalam melakukan aksinya, ditempat keramaian seperti acara hiburan di desa-desa pada malam hari, kedua tersangka ini disetiap melakukan aksinya dengan cara memantau keadaan disekitarnya dan korbannya sebelum melakukan kejahatan, biasanya kedua tersangka tersebut melakukanya seperti di tempat-tempat yang gelap supaya bisa beraksi dengan mulus” urai kapolsek.

Foto : dua orang pelaku berinisial (ES) Yang berdomisili didesa Pulau Kijang bersama satunya lagi berinisial (Y) berdomisili didesa Dusun Tuo Kecamatan Kuantan Hilir.

Untuk kedua tersangka ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, Kasus ini masih dalam penyidikan dalam proses tahap 1 perlimpahan berkas kepada pihak Kejaksaan selaku Penuntut Umum.

Terakhir dikatakan Kapolsek menjelaskan, “dari keterangan pelaku tindak pidana Curanmor berinisial (ES) bahwa motor yg berhasil dicuri sudah dirubah warna hitam yntuk dugunakan pelaku sebagai kendaraan nya untuk beraksi kembali melakukan pencurian sepeda motor menggunakan alat kunci T atau berupa Linggis kecil,” tutup Kapolsek.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024