More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Pendamping Desa Koli Keberatan Berita Pemdes Koli Diduga Tertutup Penggunaan DD/ADD, Pemakaian Material Proyek Disembunyikan, Pembangunan 4 Deker Juga diduga Bermasalah, Ada Apa ?

Foto pendamping Desa Koli Hidayat
Foto pendamping Desa Koli Hidayat

Tidore _ Maluku Utara

Setelah terbitnya pemberitaan sebelumnya yang diterbitkan media investigasi86.com pada hari Selasa (21/10/2025) yang berjudul “Pemdes Koli Diduga Tertutup Penggunaan DD/ADD, Pemakaian Material Proyek Disembunyikan, Pembangunan 4 Deker Juga diduga Bermasalah”. Kemudian tiba-tiba pendamping Desa Koli bernama Hidayat menghubungi Redaksi dengan menyatakan kebertan dan merasa dirugikan diterbitkannya berita tersebut, ada apa dengan Pendamping desa Koli ?

Isi pesan singkat yang disampaikan oleh Pendamping desa Koli bernama Hidayat “Kepada yang terhormat Pimred Media ini Pemberitaan yang ditulis oleh wartawan Media ini sangat merugikan buat kami. Wartawan awal datang tidak menggunakan ID Card, pertanyaan nya memaksa kami memberi dia informasi isi dokumen RAB berupa rincian belanja bahan proyek, kegiatan yang kami laksanakan Masi dalam tahap pengerjaan, Wartawan menuduh kami melakukan tindak pidana korupsi tanpa ada bukti yang jelas,” demikian ditulis Hidayat pendamping Desa melalui pesan Aplikasi Whatsap diterima redaksi. Selasa (21/10/2025)

Sebagaimana diketahui isi Pemberitaan yang menjadi keberatan Pendamping Desa yang telah diberitakan yakni Pemerintah Desa Koli Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan diduga tertutup dengan penggunaan anggaran dana desa, enggan memberikan penjelasan terkait penggunaan material pasir maupun batu dan beberapa jenis bahan bangunan yang lain pada proyek saluran pembuangan air Desa Koli tahun 2025.

Bendahara Desa Koli Hasbi Kahar bersama salah satu pendamping Desa bernama Hidayat dijumpai Wartawan Media ini dilokasi Proyek Senin, (20/10/2025). hendak mengkonfirmasi seputar perkembangan proyek, ditanyakan jumlah material pasir dan batu digunakan pada proyek tersebut namun keduanya mengaku tidak bisa menjelaskan hal itu tanpa alasan yang jelas.

Padahal proyek bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp. 21.068.000. itu wajib diketahui masyarakat yakni tidak hanya besaran anggaran namun jumlah material bangunan yang terpakai juga harus terbuka kepada masyarakat sehingga kualitas proyek serta daya tahan bangunan pasca dibangun dapat diketahui masyarakat serta mencegah terjadi dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa yang diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Koli.

Bahkan wajib Wartawan dan masyarakat harus mengetahui hal itu sebagai bentuk keterbukaan informasi Publik yang dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang (KIP) Keterbukaan Informasi Publik mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi tersebut, di perkuat dengan Undang undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers mengatur hak atas informasi terutama melalui fungsi pers sebagai media untuk mencari dan menyebarluaskan informasi.

Tujuan Wartawan mengkonfirmasi hal itu agar tidak terjadi seperti pembangunan 4 Deker Desa Koli sumber anggaran ADD senilai 96 juta tahun 2025 yang pernah diberitakan media ini beberapa waktu lalu. Dalam pembangunan itu satu Deker di biayai senilai Rp. 24 juta namun dugaan kuat ada indikasi korupsi pada pembangunan tersebut karena satu Deker tidak dibangun dari nol hanya plat Deker dibangun.

hal itu di benarkan Kepala Desa Koli Djabir Musa ketika dikonfirmasi belum lama ini,” Ia satu Deker itu tidak dibangun dari nol hanya pembangunan plat Deker”Akui Kades Koli tanpa menjelaskan sisa anggaran proyek satu Deker tersebut.

Ditanyakan lebih lanjut terkait anggaran 24 juta hanya dihabiskan pada pembangunan 1 Deker dan tidak dilakukan timbunan pada sisi kiri dan kanan Deker. Kades mengaku untuk timbunan akan di ploting anggaran berikut secara terpisah karena sesuai RAB anggaran 24 juta hanya untuk pembangunan 1 Deker tidak masuk dalam aitem timbunan,”Akui Kades

Dugaan kelebihan anggaran proyek itu semakin kuat karena hanya dibangun plat Deker sementara nilai proyeknya 24 juta sama seperti 3 paket deker yang lain. Bahkan anggaran sebesar itu tidak dilakukan penimbunan dan pemerataan pada sisi depan dan belakang deker dengan timbunan tanah atau pasir terlihat seperti kolam sehingga tidak dapat dilalui masyarakat menggunakan kendaraan roda dua.

Dengan melihat penjelasan Kepala Desa Koli Djabir Musa terkait pembangunan 4 Deker tersebut tentunya penegak Hukum baik kejaksaan maupun kepolisian sedianya harus turun dan melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Koli terutama menyasar kepada tim pelaksana kegiatan TPK yakni Yudi bersama Bendahara Desa Hasbi dan kawan kawan. Yudi sendiri adalah orang yang paling bertanggung jawab terkait setiap kegiatan pembangunan Desa karena selain ditunjuk sebagai TPK juga mengemban jabatan selaku Sekertaris Desa Koli (Sekdes),”

Jadi dengan keberatannya pendamping Desa Koli bernama Hidayat dengan diterbitkannya berita tersebut, hal ini menjadi tanda tanya besar ada apa dibalik proyek tersebut?, dan juga menjadi sorotan publik.

Sejumlah narasumber masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Kenapa Pendamping Desa Koli bernama Hidayat keberatan dan merasa dirugikan diberita nya pembangunan desa, bukankah semua anggaran desa bentuk apapun harus diketahui publik terutama masyarakat desa Koli.” Rabu (22/10/2025)

“Ini jadi tanda tanya besar ada apa dengan mereka, apa ada yang ditutup-tutupi Anggara Desa di pembangunan itu.” Tanya warga

“Kami masyarakat juga harus tau rinciannya, jangan ditutup-tutupi, kalau pendamping Desa Koli atau pihak desa Koli merasa keberatan dipublikasikan patut dicurigai diduga ada kecurangan.” Pungkasnya. (Abu)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Penulis: Abubakar Faruk Editor: Redaksi