Rokan Hilir • Beredar video yang diduga penangkapan pelaku pembunuhan sadis di Bagan Sinembah Rokan Hilir (Rohil) Riau.
Tampak didalam video yang beredar tersebut, telapak kaki pelaku pembunuhan tersebut diseret di aspal jalan.
Diberitakan sebelumnya, pelaku dari pembunuhan sadis di Rohil itu terjadi pada hari Jumat 22 Juli 2022 lalu ternyata adik ipar dan adik kandung korban.
Diketahui pelakunya berdua orang, yakni YSS (22) adik ipar korban dan MA yang merupakan adik kandung korban.
Dalam peristiwa tersebut, korban yang bernama Uli Susanti (23) tewas didalam kamar usai dibantai menggunakan senjata tajam jenis golok.
Sementara suaminya Hengki (32) Abang ipar pelaku MA, mendapatkan luka serius dibagian kepala dan masih dirawat di salah satu rumah sakit.
Motif pelaku dalam menghabisi nyawa korban karena sakit hati pernikahan mereka tidak direstui oleh pihak keluarga korban karena beda agama.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku datang ke rumah korban untuk memantau situasi di dalam rumah. Termasuk aktivitas korban jelang eksekusi.
Selanjutnya MA memberi minuman teh es yang telah dicampur dengan obat mata agar korban tertidur.
“Setelah korban Uli tertidur, MA langsung memberi pesan pakai messenger kepada YS Siregar. Termasuk untuk posisi kamar tidur korban dan letak parang,” katanya.
Setelah membuat rangkaian tersebut, MA meminta antarkan pulang kepada abang iparnya. MA mengaku ada tamu yang mau karaoke.
Melihat MA dan Hengki pergi, YS Siregar masuk diam-diam menunu kamar depan. Parang yang sudah dibawa pun langsung diayunkan mengarah ke leher dan kepala Uli berulang kali hingga tewas.
“Usai membunuh korban Uli Susanti, pelaku mengambil potongan kalung emas dan hp korban. Namun YS mendengar suara sepeda motor datang ke rumah korban yang dikendarai suami korban, Hengki,” kata Kapolres.
Selanjutnya pelaku YS Siregar langsung berlari keruang kamar menuju balik pintu samping dan langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban Roni Hengki.
“Kedua pelaku pembunuhan tersebut sudah kami tetapkan tersangka yang mana mereka adalah pasangan suami istri, nikah siri. Korban juga pasangan suami istri ya, istrinya meninggal dan suaminya kritis,” imbuh Kapolres.