More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Kasus Pemukulan Siswa SD Keranggot, Wali Murid Membuat Laporan Ke Polres Cilegon

Foto : sejumlah guru, wali murid dan murid SDN 1 keranggot yang didugamengalami tindakan kekerasan dari YJ

Cilegon • Terkait kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh YJ yang seorang pensiunan polri kepada sejumlah murid SDN 1 keranggot, sejumlah wali murid membuat laporan kepada Polres Cilegon.

Laporan yang telah masuk ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) polres cilegon telah diterima oleh pihak polres cilegon pada Senin 29/08/2022 sekitar pukul 15.00 WIB dengan perkara kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Dengan diterimanya laporan dari sejumlah wali murid SDN 1 keranggot yang tidak terima atas perlakuan YJ kepada anak anaknya, pelapor sangat berharap kepada pihak Polres cilegon agar hukum di negri ini bisa ditegakkan.

Sejumlah Pelapor merasa dirugikan karena sikap dari YJ yang telah semena-mena melakukan kekerasan kepada anak anaknya. Sehingga anak anak mereka mengalami gangguan mental dan gangguan psikologis.

Foto : sejumlah guru, wali murid dan murid SDN 1 keranggot yang diduga mengalami tindakan kekerasan dari YJ

Kami tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu pak, anak kami masih kecil begini udah diperlakukan seperti itu, sehingga membuat mental anak kami terganggu, kami berharap ada keadilan bagi anak kami” ujar salah seorang wali murid kepada media.

Salah satu surat laporan yang diterima oleh pihak polres cilegon, surat tersebut berisikan nama pelapor yakni Sri Hartati yang kemudian ada nama korban yakni GR (12) dan juga ada dua orang saksi yakni NN dan IT.

Dalam surat yang telah diterima oleh pihak polres cilegon, Sri Hartati melaporkan bahwa adanya dugaan tindak pidana kekerasan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 01 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Foto : surat tanda terima laporan polisi terkait dugaan tindak kekerasan anak dibawah umur yang telah diterima oleh polres cilegon 29/08/2022.

Uraian singkat yang dilaporkan

Diketahui pada hari sabtu 27 agustus 2022 sekitar pukul 11.15 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor YJ (59 th) di TKP lingkungan SDN keranggot kelurahan Sukmajaya kecamatan jombang kota Cilegon provinsi Banten.

Awalnya pelapor mengetahui kejadian tersebut dari saudara IT (saksi) yang juga wali kelas GR (korban) bahwa anak pelapor dan 7 (tujuh) teman temannya mengalami kekerasan dilingkungan sekolah yang dilakukan oleh saudara YT dengan cara dipukul dan ditampar menggunakan tangan kanan.

YT melakukan hal tersebut dengan alasan karena anak anak tersebut berkelahi satu sama lain.

Padahal menurut pengakuan korban, bahwa saudara YT lah yang secara tiba tiba memukul korban dan teman temannya tanpa ada sebab.

Akibat kejadian tersebut anak pelapor saudara GR (12 th) mengalami pusing dibagian kepala, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polres cilegon untuk ditindak lanjuti.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!