More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Pembangunan tembok penahan tanah desa air mundu kecamatan bermani ulu diduga tidak sesuai RAB.

REJANG LEBONG, investigasi 86.com.Manfaat dari pembangunan tembok penahan tanah (TPT)adalah untuk menahan tanah dan mencegah longsor atau pergeseran tanah pada area yang labil sehingga struktur atau bangunan di sekitarnya terhindar dari dampak negatif tanah longsor. Oleh karena itu diperlukan ketahanan tembok yang kuat dengan memperhatikan kedalaman pondasi dan material yang digunakan harus sesuai juklak dan juknis.

Kegiatan pembangunan TPT ini sedang berlangsung untuk desa air mundu kecamatan bermani ulu melalui Dana Desa (DD) dengan anggaran sebesar Rp. 36.642.500,- dengan Volume 142 M yang berlokasi didusun 1 yang disebut sebut mengarah ke kebun sang kades.Proyek tersebut sedang dalam tahapan pekerjaan.Dari hasil pelaksanaan pekerjaan kuat dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi.Itu terlihat dari pekerjaan galian tapak pondasi yang dinilai kurang maksimal karena kedalamannya sangat dangkal,Perlu diketahui galian pondasi merupakan dasar atau penahan beban tembok agar bangunan kokoh tidak mudah ambruk dan dilokasi juga para pekerja tidak menggunakan kotak adukan pada saat sedang mengaduk material semen,pasir dan batu..Oleh karena itu dapat diambil kesimpulan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan lemahnya pengawasan sehingga terkesan asal jadi.

Usai dari lokasi pekerjaan rekan media investigasi86.com bersama pena serawai com mendatangi kediaman Kepala Desa Air Mundu ( SUTRISNO ), Minggu 29-06-2025.Namun begitu disayangkan yang bersangkutan tidak ada dikediaman hanya ketemu dengan sang anak saja dan dari informasi yang diberikan bahwa kades Sutrisno sedang berada dikebun dan keesokan harinya Senin 30-06-2025 jurnalis pena Serawai mendatangi kembali kediaman kades Sutrisno yang kebetulan sedang ada ditempat.Dikonfirmasi kepada kades Sutrisno terkait tidak adanya kotak adukan semen,hanya yang terlihat adukan ditanah saja, jawab sang kades adalah mungkin kondisi seperti itu tidak pakai kotak, yang penting campur adukannya sesuai.”Disebutkan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) terkait tidak adanya kotak adukan semen tidak masalah yang penting adukan semen dan pasir sesuai,lalu saya menyampaikan kepada pekerja yang penting adukannya sesuai jangan sampai tidak sesuai dengan harapan,dan pak wartawan silahkan temui TPK kami yaitu Dedi untuk kejelasan yang akurat,”ujar kades.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat dalam pengelolaan Dana Desa, agar tidak terjadi penyimpangan prosedur, Transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan juga menjadi hal mutlak untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.

Di temui dikediamannya salah satu tokoh masyarakat yang peduli terhadap pembangunan Rizal Siahaan sangat menyayangkan apa yang terjadi di desa Air Mundu, Ucapan yang disampaikan oleh Sutrisno sebagai kades tidak mencerminkan kepeduliannya terhadap pekerjaan yang berjalan,” masa seorang kepala desa tidak mengetahui kegiatan yang sedang berjalan, ucap Rizal.

Ditambahkan Rizal “terkait masalah pondasi yang sangat dangkal dan tidak menggunakan kotak adukan semen saat dalam pekerjaan itu sangat bertentangan dengan ( Juklad, Juknis ).”Saya sebagai masyarakat peduli terhadap pembangunan akan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait dugaan pekerjaan yg tidak sesuai RAB, Apabila nantinya di temukan pelanggaran kami akan membuat laporan ke Penegak Hukum, demikian,”Rizal. ( Ar )

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!