Maluku Utara_Ternate
Pelayanan Bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah (Mita) di pangkalan Andi Hera Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate sudah sesuai SK Walikota Ternate nomor 83/1.4/KT/2023.
H. Andi Direktur Utama Pangkalan Andi Hera kepada Wartawan mengatakan, kegiatan pelayanan BBM Subsidi Mita khusus Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate melayani dua RT, 10 dan RT 11,”Ujar H Andi Rabu, (23/04/2025).
Lanjut Andi mengatakan, kuota BBM subsidi Mita di pangkalan Andi Hera sebanyak 4 ton, didistribusi langsung oleh Agen penyalur PT. SIANTAN JAYA LESTARI rutin pengangkutan dan pengantaran ke lokasi pangkalan dilaksanakan setiap bulan, tidak pernah terlambat dan tidak ada kendala selama kurang lebih 7-8 tahun bermitra dengan lembaga penyalur tersebut,”Jelas H Andi.
Begitu juga dengan pelayanan distribusi BBM subsidi kepada masyarakat dua RT Kelurahan Jambula, menurut dia mengacu ke SK Walikota dijual kepada masyarakat sesuai harga HET Rp.4000 rupiah/liter dengan hitungan/jiwa sebanyak 5 liter,”Akuinya.
Lelaki asal Bugis ini menambahkan jika sering kali terjadi gesekan dilapangan seputar penyaluran BBM antara masyarakat dengan petugas lapangan adalah hal biasa itu merupakan dinamika lapangan dan sering terjadi dimana mana ketika pelayanan BBM subsidi di setiap pangkalan,”Tambahnya.
Meski demikian lanjut Andi sebagai pemilik pangkalan tetap legowo dalam setiap kritikan dan masukan, yang terpenting pelayanan dilapangan harus sesuai aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Saya berharap hubungan kemitraan yang baik antara petugas saya dilapangan dengan pemerintah Kelurahan RT dan RW di lingkungan setempat demi pelayanan kebutuhan BBM Subsidi kepada masyarakat,”Harap Andi mengakhiri. (M)