Rejang Lebong _ Bengkulu
Senin (26/08/2024) sebanyak 30 anggota DPRD Rejang Lebong dilantik sekaligus diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029. Prosesi pengucapan sumpah/janji para wakil dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Curup Santonius Tambunan, SH, MH.
Lalu berita acara sumpah/janji diteken Putra Mas Wigoro mewakili anggota dewan serta dibubuhi tandatangan Ketua PN dan penyematan lencana di dada Putra Mas Wigoro.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA.Deni, SH, MSi, Bupati Rejang Lebong, Drs.H.Syamsul Effendi, MM., Unsur Forkopimda, para kepala dinas instansi jajaran Pemkab, para komisioner KPU, Bawaslu, para tokoh pemuka masyarakat dan tak ketinggalan keluarga anggota DPRD periode 2024-2029.
Usai diambil sumpah/janji, Ketua DPRD Mahdi Husen, SH, MSi menyerahkan palu pimpinan sidang kepada Juliansyah selaku ketua sementara dan buku memory kepada Pera Haryani sebagai Wakil Ketua Sementara.
Disampaikan Juliansyah selaku ketua sementara bahwa dirinya siap melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh rakyat Rejang Lebong dan juga ia akan bersama sama dengan DPR lainnya segera membentuk susunan fraksi dan pengurus lainnya.
‘’Sebagai pimpinan dewan sementara, saya siap melaksanakan tugas yang diamanatkan yakni membentuk perangkat dewan mulai dari Banggar, Banmus hingga badan kehormatan dewan, komisi-komisi dan fraksi-fraksi serta menyusun tata tertib atau Tatib dewan termasuk membentuk dan menetapkan pimpinan dewa definitif.” Kata Juliansyah
Sementara Bupati Rejang Lebong Drs.H. Syamsul Effendi, MM menyampaikan sambutan Mendagri Muhammad Tito Karnavian ‘’Ada dua hal yang perlu dicermati anggota dewan yang baru saja dilantik.”
“Pertama secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah dimana karakter DPRD di NKRI berbeda dengan lembaga legislative di Negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan secara absolute hingga ke tingkat local, tap berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 meletakan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.” Kata Bupati
Sementara itu asisten II Setdaprov RA.Deni, SH, MSi, berharap para anggota DPRD periode 2024 -2029 yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik. Tingkatkan terus kinerja dan jalin kolaborasi antara DPRD – Pemkab agar hasil diputuskan dapat dilakukan secara optimal demi untuk kepentingan masyarakat.
“Dengan dilantiknya saudara untuk masa bakti 2024-2029 Tugas dalam 5 tahun ke depan sudah menanti dan apapun nantinya yang diinginkan masyarakat rejang Lebong itu menjadi tanggungjawab saudara sebagai wakil rakyat.” Ujarnya
“Oleh karena itu amanat yang diberikan oleh masyarakat ini janganlah diaia siakan dan saya mengucapkan selamat kepada saudara saudara, yang dipercaya sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat untuk mengawasi dan menyetujui agenda pemerintah 5 tahun ke depan.’’ Tutupnya (Ari)