Garut _ Jawa Barat
Berdasarkan hasil pantauan awak media investigasi86.com di lapangan hari selasa (24/06/2025) hampir setiap hari pelaku COD jual beli obat jenis TRAMADOL, Tri Hex dan juga Eximer bebas beroperasi berjualan tanpa ada rasa takut nya seolah kebal hukum dan tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun.
Pelaku tersebut sering kerap dipanggil “Si Hitam” dan menurut kesaksian salah seorang pembeli ketika di konfirmasi setelah membeli obat tersebut dari si Hitam mengatakan hampir setiap hari membeli Obat jenis TRAMADOL.
“Saya hampir setiap hari membeli dengan Si Hitam Bang, orang-orang memanggil si penjual itu Si Hitam. Ujar salah seorang pembeli Obat Tramadol yang enggan disebutkan namanya
“Jaringan Si Hitam kerap berjualan tiap hari meskipun sekali-kali pindah tempat tapi masih seputaran wilayah Bayongbong sekitar wilayah pasar Andir.” Terangnya
Awak media sempat pernah mengadukan masalah ini kepada pihak Polsek Bayongbong terkait adanya pelaku COD obat-obatan yang sudah jelas ilegal tanpa izin diperjual belikan.
Dari pihak polsek setempat berkata “siap” Akan ditindaklanjuti bertepatan hari selasa awak media investigasi86.com bikin laporan pengaduan lewat via Whatsap kepada pihak kanit Reskrim Polsek Bayongbong.
Awak media menyampaikan adanya praktek COD jual beli obat jaringan Si Hitam di wilayah Pasar Andir Bayongbong, Namun cukup menjawab lagi ada kegiatan di lapangan bongkar rumah pungkas kanit Reskrim Bayongbong.
Salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya bang kalau jaringan pengedar obat jenis Tramadol dan lainnya saya lihat beroperasi dengan bebas tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat.” Selasa (24/06/2025)
“Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena ini akan merusak generasi muda mudi kedepannya khususnya di kecamatan Bayongbong.” Tuturnya
“Diduga ada pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum setempat, jadi kami meminta kepada Pak Kapolres Garut untuk menindak tegas ini semua dan menangkap pelaku alias Bandar penjualnya.” Tutupnya
Di tempat yang berbeda salah satu Tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan “Kalau jaringan pengedar obat jenis Tramadol dan lainnya saya lihat sudah beroperasi dengan bebas tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat.” Selasa (24/06/2025)
“Ini harus ditindak tegas tegas, jangan dibiarkan berlarut-larut karena ini akan merusak generasi muda mudi kedepannya khususnya di kecamatan Bayongbong.” Tambahannya
“Kami meminta kepada Pak Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang untuk menindak dengan tegas ini semua dan menangkap pelaku alias Bandar penjualnya, jika ada oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat membekingi tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya
Dengan adanya praktek COD obat jenis Tramadol dan lainnya dan meresahkan masyarakat kecamatan Bayongbong, diminta Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang untuk menindak dengan tegas ini semua dan menangkap pelaku alias Bandar penjualnya, jika ada oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat membekingi tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.
Awak Media akan terus memantau apakah hal tersebut ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.)
Sonny S