KUANSING • Belum genap sebulan menjalankan tugas di Kuantan Singingi, Kepala Dinas PUPR Kuansing Zulkarnain yang merupakan salah seorang pejabat impor dari Kabupaten lain di Riau menuai protes dari tiga organisasi Pers di Kuantan Singingi yakni FPII, PWMOI dan Yendri ketua AJOI Kuansing.
Sebagaimana di lansir media Buser bhayangkara74.com yang terbit (Kamis 12/01/2023) menyorot sikap Zulkarnain Kadis PUPR Kuansing yang dinilai arogan terhadap wartawan di Kuantan Singingi.
” Saya harap Ocu Zul pahami juga bagaimana jurnalistik itu bekerja, kalau bahasanya seperti itu, jelas beliau sudah mengangkangi UU No 40 tahun 1999 tentang pers, ” Ujar Yendri Ketua DPC AJOI Kuansing Rabu (11/01/2023) sebagaimana dikutip bhayangkara74.com.
Sikap arogan Zulkarnain itu, ditentang keras oleh tiga Ketua organisasi Pers karena telah mengabaikan salah seorang wartawan saat menjalankan tugasnya.
Dalam keterangannya di media Buser bhayangkara74.com mengatakan, Zulkarnain telah melakukan tindakan pelanggaran terhadap tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.
UU No. 40 tahun tahun 1999 pasal 18 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 UU Pers dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.
” Zulkarnain Kadis PUPR Kuantan Singingi adalah seorang pejabat publik tentu akan selalu berkaitan dengan media, baik itu media televisi, cetak, maupun online, namun kalau anti akan hal itu, silahkan anda mengundurkan diri, dan kembali ketempat yang jauh dari kebutuhan sosial kontrol” Ujarnya Yendri sebagaimana dilansir Buser Bhayangkara74.com.
Saat awak media investigasi86 mencoba mengkonfirmasi terkait pemberitaan tersebut melalui kontak pribadinya Zulkarnain 0812-7622- xxxx meski berdering namun tidak direspon, jumat 13/1/2023.
Dan tak sampai disitu, investigasi86 juga mencoba mengirim pesan WhatsApp menyangkut hal tersebut, namun sayangnya Kadis PUPR kuansing Zulkarnain tidak membalasnya meskipun sudah conteng dua, ada apa ?
(adr)