Pekanbaru _ Riau
Beberapa hari yang lalu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, AP, M.Si, bersama tim jajarannya berhasil menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan HR Soebrantas kota Pekanbaru provinsi Riau.
Hal tersebut dijalankan atau dilaksanakan penertiban oleh Satpol PP kota Pekanbaru dengan membongkar dan melarang pedagang kaki lima untuk berdagang di tempat tersebut karena ini bagian peraturan Daerah kota Pekanbaru dilarang berdagang diatas trotoar dan pinggir jalan.
Dengan ditertibkan yang dilakukan oleh Satpol PP kota Pekanbaru karena lapak pedagang kaki lima di Jalan HR Soebrantas mengganggu lalu lintas yang di ucapkan oleh kepala Satpol PP kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di beberapa media.
Namun sangat disayangkan penindakan tersebut menjadi sorotan, buah bibir dan tanda tanya para pedagang dan masyarakat kota Pekanbaru kenapa hanya di Jalan HR Soebrantas saja yang ditindak sedang kan Pedagang yang berjualan malam hari di pinggir jalan Cut Nyakdin kota Pekanbaru tidak ditindak, Ada apa..?
Beberapa orang pedagang kaki lima yang jadi korban di jalan HR Soebrantas yang tidak mau disebut namanya mengatakan “Kalau masalah ditindak nya Kami pedagang kaki lima ini, itu tidak masalah mungkin kami melanggar aturan, tapi pihak Satpol PP kota Pekanbaru harus adil menindak juga tempat lainnya.” Selasa (15/07/2025)
“Tapi kenapa Pedagang yang berjualan malam hari di pinggir jalan Cut Nyakdin kota Pekanbaru tidak ditindak, mereka sampai memakan badan jalan hingga membuat terjadinya macet lalulintas bahkan susah dilalui dan banyak kendaraan parkir memakan badan jalan.” Ujar mereka dengan nada serentak
“Apa mereka pedagang kaki Sembilan bukan pedagang kaki lima sehingga tidak ditindak, atau karena mereka memberikan setoran besar makannya tidak tindak atau tidak ditertibkan.” Tanya mereka.
“Itu kelancaran berlalu lintas jadi tersendat akibat banyak mobil yang terparkir di sisi bahu jalan Jendral Sudirman dan jalan Jendral Ahmad Yani.” Tambahannya
“Ditambah banyaknya sepeda motor terparkir tak beraturan di sisi bahu jalan Cut Nyakdin mengakibatkan badan jalan menjadi sempit dan sulit untuk dilewati membuat para pengendara pengguna jalan yang melintas sekitaran jalan Jendral Sudirman, jalan Ahmad Yani dan jalan Cut Nyakdin.” Paparnya
“Kami meminta kepada Pak walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., untuk bersifat adil, jangan hanya menindak kami yang lemah ini saja.” Tutup mereka
Salah satu Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Penindakan penertiban pedagang kaki lima di Jalan HR Soebrantas oleh pihak Satpol PP kota Pekanbaru itu karena menjalankan peraturan Daerah, tapi pihak Satpol PP kota Pekanbaru harus adil menindak juga di tempat yang lainnya.” Selasa (15/07/2025)
“Kenapa Pedagang yang berjualan malam hari di pinggir jalan Cut Nyakdin kota Pekanbaru tidak ditindak, mereka sampai memakan badan jalan hingga membuat terjadinya macet lalulintas bahkan susah dilalui dan banyak kendaraan parkir memakan badan jalan.” Ujarnya
“Apa mereka pedagang kaki Sembilan bukan pedagang kaki lima sehingga tidak ditindak, atau karena mereka memberikan setoran besar makannya tidak tindak atau tidak ditertibkan.” Cetus Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya
“Itu kelancaran berlalu lintas jadi tersendat akibat banyak mobil yang terparkir di sisi bahu jalan Jendral Sudirman dan jalan Jendral Ahmad Yani.” Tambahannya
“Ditambah banyaknya sepeda motor terparkir tak beraturan di sisi bahu jalan Cut Nyakdin mengakibatkan badan jalan menjadi sempit dan sulit untuk dilewati membuat para pengendara pengguna jalan yang melintas sekitaran jalan Jendral Sudirman, jalan Ahmad Yani dan jalan Cut Nyakdin.” Paparnya
“Kami meminta kepada Pak walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., untuk bersifat adil, jangan hanya menindak sebagian saja, seperti pedagang yang berjualan di malam hari di pinggir jalan Cut Nyakdin harus ditindak dan ditertibkan juga sesuai peraturan Daerah.” Tambahannya
“Diminta walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., untuk mengevaluasi kembali kinerja kepala Satpol PP kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, AP, M.Si, yang terkesan tebang pilih dalam melakukan penertiban umum terhadap para pedagang kaki lima.” Pungkasnya
Eriyanto Sidabutar