More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

PAW Kader Perindo, Yoram Nakamnanu Resmi Gantikan Alm. Jisbar Nenohaifeto

SOE, INVESTIGASI86.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Selasa (12/08/2025) menjadi saksi momen penting dalam perjalanan demokrasi daerah. Dalam suasana khidmat, dilaksanakan prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD TTS dari Partai Perindo untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

PAW tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 100.3.3.1/706/Pemkes tertanggal 5 Agustus 2025, tentang peresmian pemberhentian Jisbar Jeri Taus Nenohaifeto sebagai Anggota DPRD TTS dan pengangkatan Drs. Yoram Nakamnanu, MM. sebagai penggantinya.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD TTS itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu, didampingi Wakil Ketua I Yoksan D.K. Benu, A.Md. dan Wakil Ketua II Arsianus J. Nenobahan, A.Md..

Hadir dalam acara tersebut, Bupati TTS Eduard Markus Lioe, Wakil Bupati TTS Johny Army Konay, unsur Forkopimda, jajaran KPUD TTS, Bawaslu TTS, para staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, rohaniawan pendamping, perwakilan DPW Partai Perindo Provinsi NTT, jajaran pengurus DPD Partai Perindo TTS, serta keluarga dan kerabat kedua tokoh.

Pergantian ini dilakukan menyusul wafatnya almarhum Jisbar Jeri Taus Nenohaifeto pada 5 Mei 2025. Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, almarhum berhasil meraih suara terbanyak di dapilnya, yakni 1.938 suara. Sesuai ketentuan perundangan, kursi yang ditinggalkan kemudian diisi oleh peraih suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama, yakni Drs. Yoram Nakamnanu, MM., dengan perolehan 585 suara.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dilakukan secara khidmat. Dengan tangan kanan terangkat, Drs. Yoram mengikuti lafal sumpah yang dibacakan Ketua DPRD TTS. Dalam sumpahnya, ia berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, memegang teguh Pancasila, dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTS tanpa membedakan suku, agama, maupun golongan.

Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu, dalam sambutannya berharap agar Yoram mampu mengemban amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab serta menjaga marwah lembaga legislatif. “Tugas ini adalah kepercayaan, dan kepercayaan itu harus dijaga dengan kerja nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat. “Kita semua adalah pelayan masyarakat. Mari bekerja bersama untuk TTS yang lebih maju,” tegasnya.

Momen PAW ini tak hanya menandai pergantian kursi di DPRD, tetapi juga menjadi simbol kelanjutan pengabdian. Meskipun mendiang Jisbar telah berpulang, semangat perjuangan untuk masyarakat TTS tetap berlanjut melalui penerusnya.

Dengan ketukan palu sidang, rapat paripurna resmi ditutup. Drs. Yoram Nakamnanu kini memulai babak baru dalam pengabdian sebagai Anggota DPRD TTS masa jabatan 2024–2029, membawa harapan baru bagi rakyat yang diwakilinya.

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!