Rohil _ Riau
Di Hari Weekend Minggu (22/12/2024) hari liburnya orang Perkantoran, Awak Media Mendatangi Penampungan Kerang Pelabuhan Baru Yang dimana Para Nelayan Lokal Saat itu sedang bekerja dan menjualkan hasil tangkapan kerang yang mereka usahakan. Sebagaimana rutinitas sehari-hari bagi para nelayan lokal namun Ironisnya hasil yang mereka dapatkan dinilai sangat minim dari usaha yang mereka kerjakan. Hal ini disebabkan adanya Kapal Tank Penangkap Kerang dari luar daerah yang beroperasi di Wilayah Kelautan kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hal ini di ketahui saat awak media mencoba mewawancarai salah seorang narasumber dari nelayan lokal itu sendiri. Dia menekankan Kepada Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) daerah Rokan Hilir untuk mengingatkan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) serta seluruh pihak terkait agar bisa menindak tegas puluhan kapal tank penangkap kerang asal Tanjung Balai Asahan yang masih marak beroperasi di perairan Bagansiapiapi, Pulau Halang dan Sinaboi Rokan Hilir.
Demikian ditegaskan Salah Seorang Nelayan yang Enggan di sebut namanya untuk sebagai Narasumber di Kabupaten Rohil, Minggu (22/12/24). Dikatakan, penindakan tegas dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan populasi kerang di kawasan Selat Malaka, sekaligus memberikan rasa aman kepada nelayan Lokal yang menangkap kerang secara tradisional.
Untuk Diketahui, Tank penangkap kerang ini adalah sejenis alat tangkap yang terbuat dari besi dan ditarik dengan menggunakan mesin. Penghasilan diprediksi bisa mencapai 20 ton per kapal. Bayangkan Kalau Tujuh kapal, berarti 140 ton untuk sekali Tangkap, Bagai mana puluhan bahkan ratusan kapal datang beroperasi di wilayah ini ?
“Kemana HNSI saat ini ? Apakah Pencurian Ini harus dibiarkan tanpa dilaporkan ? Atau ada hal lain di balik semua ini ? Ingat!!Kegiatan ilegal tersebut sangat berpotensi merusak dan menghancurkan sumberdaya hayati, terutama tempat berkembingbiaknya habitat kerang, sehingga harus ditindak tegas , Apakah Harus Kami sebagai Masyarakat Itu sendiri yang harus Turun Tangan ? Kalau Jalan nya Seperti itu , Lebih Baik Gantikan Saja Ketua HNSI Jika tidak punya peran sama sekali untuk nelayan lokal.” Tegasnya
Pemerintah kabupaten rokanhilir Harus bisa Menentukan Sikap Dalam Menangani Permasalahan ini Dan tentunya HNSI Bertanggung Jawab untuk itu, atau copot saja ketua Organisasi HNSI yang Kemarin Berperan Penuh dalam Politik Pilkada 2024 dengan salah satu paslon.
Hingga nelayan lokal menilai bahwa Ketua HNSI Tidak Punya Kekuatan untuk menunjukan Sikap Tegas Kedinas Perikanan Sehingga masyarakat dari nelayan lokal itu sendiri yang dirugikan .
Karena Kegiatan seperti ini , Pada Kasus Sebelumnya, Perihal Penangkapan Kerang Ilegal bukan nya satu kali terjadi di kabupaten Rokan Hilir, namun dugaan Para nelayan saat ini , bahwa ada banyak orang yang terlibat kongkalikong atau main mata dalam kasus ini, mulai dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, petugas pelabuhan hingga pegawai perikanan sendiri.
Sudah bertahun-tahun kapal-kapal tank penangkap kerang beroperasi di perairan Rohil. Bagaimana mungkin mereka bebas mencuri, terus pergi tanpa ada yang tertangkap, Apakah HNSI tutup mata begitu saja ?
“Disinyalir Kasus ini diduga Pasti banyak pihak yang terlibat dalam ini. Tidak mungkin tanpa ada bantuan pihak tertentu. Akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab itu, tentu saja kita sangat prihatin terhadap nasib nelayan tradisional setempat yang pada hari ke hari menggantungkan hidup dari hasil menangkap kerang tersebut. Makanya sekali lagi kita meminta kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan pengamanan dengan cara menindak tegas para pelakunya.” Tegasnya kembali (Dippo)