More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar

Inhu _ Riau
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi dimulai. Pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (14/07/2025), Polres Indragiri Hulu (Inhu) langsung menindak tegas para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya. Sebanyak 30 pengendara terjaring penindakan dengan bukti tilang yang dikeluarkan oleh petugas.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB oleh 14 personel yang disebar di sejumlah titik strategis di Kota Rengat.

“Giat hari ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar AIPTU Misran.

Tiga titik lokasi menjadi fokus penindakan yaitu Jalan Ahmad Yani di depan Mapolres Inhu, Jalan R. Suprapto, dan Jalan H. Agus Salim Kecamatan Rengat. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.

Dari hasil giat tersebut, petugas mengeluarkan 30 set tilang. Adapun barang bukti (BB) yang disita terdiri dari 7 unit kendaraan bermotor, 19 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari tidak memakai helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, hingga pengendara yang melawan arus,” jelasnya.

Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dalam jangka panjang, operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas. Operasi ini juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tutup AIPTU Misran.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini akan terus dilaksanakan selama dua pekan ke depan. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.”( Rol )

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!