Soe, INVEDTIGASI86.COM– Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Timor Tengah Selatan (TTS) terhadap warga bernama Piter Toto menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Meski laporan resmi dengan nomor LP/B/220/VI/2025/SPKT/Polres TTS/Polda NTT sudah dilayangkan sejak Juni lalu, hingga kini proses hukum terkesan jalan di tempat.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jajakan Soe melalui Koordinatornya, Julius Tamonob, angkat suara. Ia menilai tindakan oknum DPR tersebut bukan hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng marwah lembaga DPR sebagai representasi rakyat.
“Pejabat publik seharusnya menjadi teladan, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan masyarakat. Apa yang dilakukan oknum DPR ini jelas tidak terpuji dan merusak kepercayaan rakyat terhadap lembaga DPR,” tegas Julius, Jumat (15/8/2025).
PMKRI mendesak Polres TTS untuk tidak bermain-main dalam menangani perkara ini. Julius menekankan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Transparansi dan profesionalitas kepolisian dipertaruhkan dalam kasus ini.
“Kami mendesak proses hukum tidak mandek di tengah jalan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kepolisian harus berpihak pada rakyat kecil yang mencari keadilan. Kalau masyarakat tidak bisa mengadu ke polisi, lalu harus mengadu ke siapa?” pungkasnya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik. Tekanan terhadap aparat penegak hukum kian menguat, mengingat dugaan tindak penganiayaan dilakukan oleh seorang pejabat yang seharusnya melindungi, bukan menyakiti rakyat yang diwakilinya.