More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Oknum Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Manado Lakukan Malpraktek.

Manado_investigasi86.com Malpraktek telah terjadi kepada Istri AKBP. Muhammad Yahya Purnawirawan Polri, Hj. Hadidja Amiri adalah ASN Polda Manado. Diduga kesalahan dalam melakukan tidakan medis, dari korban sendiri telah melaporkan hal ini ke Polda Manado lewat Pengacaranya.

Pantauan beberapa awak media, ibu Hj. Hadidja Amiri pensiunan ASN Polda Manado sudah di kursi roda, Diduga ada tindakan Malpraktek, oleh oknum dokter inisial WS di Rs Bhayangkara Manado, Awalnya ke rumah sakit korban berjalan dengan baik dalam keadaan normal dengan maksud meminta obat untuk menghilangkan rasa sakit di luka bagian kaki, namum dokter memutuskan untuk dioprasi ketika selang beberapa hari kemudian langsung dioperasi, pasca operasi saya tidak bisa lagi berjalan, kata korban ke awak media.

Hal ini telah menyusahkan saya dalam keseharian saya karena ketika pasca operasi saya tidak bisa berjalan, padahal saya awalnya pergi ke Rs Bhayangkara hanya sakit di luka, berjalan biasa ketika dioperasi tidak bisa berjalan apa lagi setahu saya kaki saya tidak di ronsen ketika dioperasi nanti di operasi baru diadakan ronsen. Seharusnya di ronsen dulu baru operasi,” Beber Hj. Hadidja Amiri.

Padahal pekerjaan seorang dokter hari demi hari bersentuhan dengan nyawa orang sehingga membutuhkan keahlian, profesional, teliti untuk mendiagnosa para penyakit pasien yang datang meminta pertolongan katanya.

Almh. Muhammad Yahya Purnawirawan Polri suami korban, sedangkan istrinya tinggal sendiri kesehariannya di kursi roda, dirinya mengatakan, “Anak sudah tiada tak ada yang membantu, merawat, bersama saat menahan sakit menjerit kesakitan tak ada yang memperhatikan, hanyalah kenalan tetangga yang melihat saya. Memang ada saudara ipar dan ponakan namun, tidak bisa hari-hari menjaga saya, harapan saya agar berjalan seperti sebelum saya dioprasi oleh oknum dokter,” Ungkap ibu Hj Hadidja Amiri dengan nada tangis.

Ahmad Daud, SH dan rekan-rekan Firmansyah Pratama Alim, SH, Arichandra Hinta, SH. Berpendapat malpraktek dilakukan dokter akan kita tempuh jalur hukum, diduga dokter tersebut salah melakukan tindakan medis dan kami telah melakukan somasi 2 kali, padahal awalnya ibu berjalan biasa, pasca operasi tidak lagi berjalan namun tetap dokter RS berdali menyatakan sejak awal pasien tersebut sudah tidak berjalan.

Sampai sekarang kami hanya menunggu etikat baik oknum dokter tetapi tidak ada, mereka mengatakan itu sudah sesuai SOP. Buktinya pasien ibu Hj. Hadidja Amiri lumpuh pasca operasi. Tetapi balasan somasi mereka sudah seperti itu ibu tersebut, Hal ini juga sudah gelar perkara,” Terang Tim Pengacara Ahmad Daud SH.

Tambah mereka lagi, “Kami sekarang mengantongi SP lidik dari Polda, kami berharap agar hal ini ditingkatkan ke tingkat penyelidikan atau seperti apa kami belum menerimanya,” Ujar Tim Pengacara.

Hal ini diduga malpraktek karena diwaktu akan dioperasi tidak diberitahu ke yang pasien hanya lewat keluarga yang menjaga dokter mengatakan bahwa urat dari ibu tersebut sudah dipotong kata ibu Supatmi ke pasien korban tersebut,” Umbar Tim Pengacara saat wawancara bersama korban ibu Hj. Hadidja Amiri.

Lebih dalam lagi saat ditanya awak media ke tim pengacara Ahmad Daud SH, mengatakan ketika kami tim konfirmasi di Rs Bhayangkara dipertemukanlah kami dengan bagian Humas, setelah itu ibu dijemput dan dibawa di Rs Bhayangkara ternyata yang ada hasil rongsen yang ada sesudah operasi tapi dokter menjelaskan ke kami bahwa ibu Hadidja Amiri kakinya sudah seperti itu ketika datang di Rs Padahal dokter meralat katanya ketika dia sampaikan ke kami bahwa ada efek luka hal ini tidak sesuai keterangan korban,” Tutur tim pengacara.
(Tim)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!