More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Oknum Caleg Dapil 5 Kuansing Diduga Sebar Amplop Pada H-1 Pemilu, Ketua Bawaslu: Saksinya Kurang

Oknum Caleg Dapil 5 Kuansing Diduga Sebar Amplop Pada H-1 Pemilu, Ketua Bawaslu: Saksinya Kurang

KUANTAN SINGINGI • Dugaan adanya money politik oleh salah satu calon legislatif (caleg) demi memperoleh suara masyarakat, diduga terjadi pada H-1 pemilihan legislatif 2024 di daerah pemilihan (dapil) 5 kabupaten Kuansing.

Informasi dan data terkait dugaan money politik itu diungkapkan oleh (inisial) T salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. T menyebutkan bahwa ada sekitar lima orang lebih yang telah menerima amplop yang berlogo salah satu partai politik, beserta foto dan nama caleg partai tersebut sehari sebelum pencoblosan.

Ada lima orang lebih yang mengaku telah menerima amplop pada H-1 pemilu 2024 kemaren, dimana amplop itu ada logo partai, foto dan nama caleg yang memberikan amplop yang berisikan uang senilai 200 ribu rupiah” ucap T kepada investigasi86.com, Senin 26/02/2024.

T bahkan meyakinkan publik dengan mengatakan bahwa ia dan kelima orang yang telah menerima amplop dari oknum caleg tersebut bersedia dibawa kemanapun jika perkara ini sampai dibawa ke meja hijau untuk diadili.

Sementara itu DG caleg yang diduga telah menyebarkan amplop yang berisikan uang sebesar 200 ribu rupiah itu, saat dikonfirmasi dirinya menepis kabar tersebut.

Saya tidak pernah money politik, dan kalau pun ada foto ataupun apa itu, itu hanya black campaing” ucap DG kepada investigasi86.com via WhatsApp, Senin 26/02/2024.

Lebih lanjut T menyebutkan bahwa adanya dugaan money politik tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu pada 21 February lalu, namun laporan tersebut tidak dapat diregister dan ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat formal pelaporan.

Mardius Adi ketua Bawaslu Kuansing saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, dirinya menyebutkan bahwa laporan tersebut belum bisa ditindaklanjuti lantaran belum cukup saksi, meskipun sudah ada lima bukti yang telah dilampirkan.

Laporan yang pertama itu syarat formilnya adalah 7 hari sejak ditemukannya dugaan pelanggaran tersebut, dan akan dilakukan penelusuran oleh Bawaslu, dan laporan kedua belum bisa ditindaklanjuti lantaran saksinya kurang satu, walaupun buktinya ada lima” ucap ketua Bawaslu Kuansing kepada investigasi86.com.(adr)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!