KUANTAN SINGINGI • Dugaan adanya money politik oleh salah satu calon legislatif (caleg) demi memperoleh suara masyarakat, diduga terjadi pada H-1 pemilihan legislatif 2024 di daerah pemilihan (dapil) 5 kabupaten Kuansing.
Informasi dan data terkait dugaan money politik itu diungkapkan oleh (inisial) T salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. T menyebutkan bahwa ada sekitar lima orang lebih yang telah menerima amplop yang berlogo salah satu partai politik, beserta foto dan nama caleg partai tersebut sehari sebelum pencoblosan.
“Ada lima orang lebih yang mengaku telah menerima amplop pada H-1 pemilu 2024 kemaren, dimana amplop itu ada logo partai, foto dan nama caleg yang memberikan amplop yang berisikan uang senilai 200 ribu rupiah” ucap T kepada investigasi86.com, Senin 26/02/2024.
T bahkan meyakinkan publik dengan mengatakan bahwa ia dan kelima orang yang telah menerima amplop dari oknum caleg tersebut bersedia dibawa kemanapun jika perkara ini sampai dibawa ke meja hijau untuk diadili.
Sementara itu DG caleg yang diduga telah menyebarkan amplop yang berisikan uang sebesar 200 ribu rupiah itu, saat dikonfirmasi dirinya menepis kabar tersebut.
“Saya tidak pernah money politik, dan kalau pun ada foto ataupun apa itu, itu hanya black campaing” ucap DG kepada investigasi86.com via WhatsApp, Senin 26/02/2024.
Lebih lanjut T menyebutkan bahwa adanya dugaan money politik tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu pada 21 February lalu, namun laporan tersebut tidak dapat diregister dan ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat formal pelaporan.
Mardius Adi ketua Bawaslu Kuansing saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, dirinya menyebutkan bahwa laporan tersebut belum bisa ditindaklanjuti lantaran belum cukup saksi, meskipun sudah ada lima bukti yang telah dilampirkan.
“Laporan yang pertama itu syarat formilnya adalah 7 hari sejak ditemukannya dugaan pelanggaran tersebut, dan akan dilakukan penelusuran oleh Bawaslu, dan laporan kedua belum bisa ditindaklanjuti lantaran saksinya kurang satu, walaupun buktinya ada lima” ucap ketua Bawaslu Kuansing kepada investigasi86.com.(adr)