Magelang _ Jateng
Bertempat di Halaman Balai Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, Polsek Muntilan Polresta Magelang demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melaksanakan Layanan PROAKTIF SPKT Mobile Polsek Muntilan “Ngantor Ning Ndeso” Senin 2 Juni 2025, dimulai pukul 09.00 WIB personil tiba di kantor Balai Desa Pucungrejo langsung menyiapkan loket layanan di Unit KBM Grandmax Dinas yang dilengkapi sarpras layanan masyaraka, kemudian Bhabinkamtibmas Pucungrejo koordinasi dengan Perangkat Desa guna kolaborasi layanan masyarakat di Balai Desa Pucungrejo dan pada pukul 14.00 WIB, Personil pelayanan kembali ke Mapolsek Muntilan.
Kapolsek Muntilan Akp Abdul Muthohir, SH., M.H., Menerangkan, kegiatan Ngantor Ning Ndeso kali ini merupakan kegiatan yang ke – 34″Terangnya
Kapolsek juga menerangkan untuk Jenis pelayanan terhadap masyarakat berupa, Pembuatan Surat Kehilangan, Pembuatan SKCK, Pembuatan Laporan Polisi /Pengaduan Masyarakat, Pemberitahuan atau Ijin Keramaian, Konsultasi Kamtibmas dan Problem Solving dan Layanan Informasi Kepolisian
Sementara itu Rekap Data Layanan Terhadap Masyarakat, Pembuatan Surat Kehilangan 5 ( Lima ) orang, antara lain Lina Purwanti, Chisty Ida Nofita, Jumadi, Udi Parwigati dan Arinda, Pembuatan SKCK 2 ( Dua ) Orang, Syifaul Jannah dan Ahmad Nur Yaafii, untuk Menerima Laporan/Pengaduan, Perijinan, Konsultasi Kamtibmas dan Ptoblem Solving N i h i l ( Tidak ada ) sedangkan Layanan Informasi Kepolisian : 2 ( Dua ) iformasi ” Ujar Kapolsek
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Muntilan juga menambahkan dalam kegiatan Ngantor Ning Ndeso di Desa Pucungrejo juga dilaksanakan layanan Informasi Kepolisian kepada Sekdes Pucungrejo yaitu terkait, Sosialisasi Call Center Polri 110 untuk laporan atau pengaduan serta bantuan Polisi, Sosialisasi Call Center Polsek Muntilan WA : 0815 2000 110 layanan 24 jam melayani pengaduan kriminal, bencana alam dan Lakalantas serta bantuan Polisi lainya, Layanan informasi Ngantor Ning Ndeso berupa jadwal dan ruang lingkup layanan dan koordinasi wacana layanan Skck atau laporan Kehilangan Secara Online menggunakan pengantar desa format PDF yg dikirim ke Call Center Polsek Muntilan
Sementara itu Lina Purwanti, wanita kelahiran Magelang 05 Januari 1972,
Warga masyarakat yang melaporkan kehilangan, ia menyampaikan terimakasih kepada Polsek Muntilan atas Program Layanan Pro Aktif Ngantor Ning Ndeso, dengan adanya program ini sangat membantu mempermudah kita untuk mengurus surat kehilangan, begitu juga dengan petugas yang melayani dengan ramah dan memberikan informasi dengan jelas dan mudah dipahami” Ucapnya
Lina Berharap Program Ngantor Ning Ndeso ini, untuk tetap selalu di pertahankan agar masyarakat menjadi mudah, cepat dan hemat dalam mengurus sesuatu hal terkait dengan layanan dari kepolisian” Pungkasnya
Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar dan petugas yang hadir Kapolsek Muntilan Akp Abdul Muthohir,SH., M.H., Banit Intelkam, Bhabinkamtibmas, Desa Gunung Pring, Desa Soko Rini, Desa Pucung Rejo, Desa Congkrang, Kades dan Perangkat Desa Pucung Rejo
Pewarta : BR Longga