Inhu _ Riau
Kendaraan angkutan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang melintas atau beroperasi diwilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah sangat meresahkan masyarakat, Mobil tronton Muatan batu Bara PT Hera Meraja Lelah Parkir di jalan lintas Pematang Reba, tidak Memilik Rambu Rambu Lalulintas
Angkutan Mobil Tronton, Muatan Batu Bara Milik PT Hera, kian Meraja Lelah dengan tidak mentaati, memenuhi aturan Lalulintas, yang terletak dijalan lintas pematang Reba arah Rengat dapat mengakibatkan jalan Menjadi Rusak.
Dari pantauan awak Media dilapangan pada Hari Senin 22 /09/25 Setelah Hancurnya Badan jalan Di Kota Rengat Yang Tidak Jauh dari Tugu 5, Badan jalan ditempat parkir Mobil Tronton, Muatan Batu Bara, Kini Berpindah Lokasi parkir Di jalan lintas Kelurahan pematang Reba di Duga Kuat Tidak ada izin dari Dinas Perhubungan Untuk Lokasi parkir di Kuatirkan Dapat Menimbul kan kecelakaan Lalulintas, Bagi penguna jalan terutama Bagi masyarakat Yang Mengendarai Sepeda Motor.
Mobil Tronton Muatan Baru Bara Bejejer, Tampak Parkir Dan Tidak ada Memiliki Rambu Rambu Lalulintas ini telah Melanggar aturan lalu lintas, ucap penguna jalan warga Kota Rengat yang Enggan Nama nya Dipublikasikan Di Media, tuturnya Kepada Awak Media Senin 22 September 2025
Beliau Berharap Kepada Instansi Terkait Baik Dari Satuan Lalu lintas kab Inhu dan Dinas Perhubungan kab Inhu, dapat menindak tegas Terhadap Mobil Tronton Yang Bermuatan Batu Bara, diduga parkir yang tidak Mematuhi aturan apalagi parkir kepala Mobil Arah Sebelah kanan, Arah Kota Rengat, yang Seharus Sebelah Kiri Ujarnya.” ( Rolijan )