Pekanbaru _ Riau
Beredar akun tiktok, yang menyoroti sebuah aktivitas salah satu SPBU, Akun tersebut bernama “Newscord”. Akun tiktok ini kerap kali menayangkan sebuah persepsi negatif dari apa yang ditayangkan.
kepada awak media, salah satu menejer sebuah SPBU yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa akun tiktok “Newscord”, tersebut menayangkan aktivitas di SPBU nya. Jumat (31/10/2025)
”Akan tetapi, Tampa ijin dan tampa melakukan Konfirmasi ke pihak SPBU, tiba-tiba akun tiktok Newscord menayangkan aktivitas di SPBU yang bernarasi seolah-olah, SPBU tersebut melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, padahal yang ditanyakan di video tiktok Newscord, hanya beberapa kendaraan yang sedang mengantri mengisi BBM bersubsidi jenis solar”, ungkapnya
Tadi kami sempat berkomunikasi dengan pemilik Akun tiktok Newscord, menyuruhnya untuk datang dan melakukan konfirmasi, akan tetapi mereka malah tidak mau datang.
Mereka sempat mengatakan bahwa kalau mau dihapus pihak SPBU harus mengeluarkan biaya penghapusan, setelah kami tanyakan jumlahnya, Kami merasa terkejut karena mereka meminta biaya penghapusan yang nominalnya sangat besar, pungkasnya.
Lanjut manajer SPBU, “ini bukan masalah tayang atau tidak tayang, tapi ini masalah benar atau tidak nya sebuah penayangan yang ditayangkan oleh akun tiktok Newscord tersebut.
Karena narasi yang dibuatnya, seolah olah terkesan benar padahal itu sebuah narasi yang tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
Kami sudah menelusuri akun tiktok Newscord tersebut, legalitas dan alamatnya tidak jelas, itu artinya, akun tiktok Newscord tersebut dibuat hanya untuk mencari keuntungan pribadi bukan untuk social control.
Terkait hal tersebut, kami Pihak SPBU akan mengambil langkah hukum, dan akan membuat laporan resmi ke Polda Riau, karena atas penayangan oleh akun tiktok Newscord, sangat merugikan pihak SPBU.
Saya berharap kepada masyarakat luas, agar jangan mudah percaya dengan narasi yang sudah disebar luaskan oleh akun tiktok Newscord tersebut, tegasnya.
Perlu diketahui, Pihak SPBU, telah melakukan aktivitas di SPBU sesuai dengan SOP dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pertamina, dan melarang keras siapapun menggambil BBM bersubsidi jenis apapun tampa menggunakan barcode, artinya wajib memakai barcode.
SPBU kami, melarang keras pengambilan menggunakan jerigen apalagi mobil modifikasi, Karena Kami pihak SPBU, mengedepankan pelayanan ke masyarakat luas yang menggunakan BBM bersubsidi terlebih dahulu, tutupnya.
(Tim)


 
							


