More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Menggelapkan Barang Agunan, Nasabah Ini Di Polisikan

Julkarnain M.K warga Ternate selatan akan di laporkan pihak Leasing P.T ESADANA VENTURA .

Ternate • Sengaja menjual barang yang masih dalam proses kredit Julkarnain M.K warga Ternate selatan akan di laporkan pihak Leasing P.T ESADANA VENTURA .

Nasabah atau Debitur sebagai penanggung jawab atas sisa pokok hutang yang mestinya mengarah ke Rana perdata kini beralih ke pidana’ dengan modus penggelapan’ sebagaimana perjanjian kontrak awal antara nasabah (debitur) dan Leasing (kreditur) pengalihan hak subtitusi yang telah di sepakati bersama yang daftarkan ke notaris kini telah di langgar dengan modus menggelapkan atau menjual barang agunan tersebut.

Rangga B.P Rumondor’ jabatan: Remedial Executive P.T ESADANA VENTURA cabang Ternate’ kepada wartawan menjelaskan bahwa sudah ada upaya upaya mediasi namun yang bersangkutan tidak kooperatif dan beralibi di kabarkan barang yang masih dalam proses kredit itu telah di alihkan atau di jual ke pihak lain.

Kendaraan roda dua merek Honda warna:Coklat/Hitam ber nomor polisi DG3447KV yang merupakan Object jaminan fidusia dan masih menyisahkan pokok hutang sejumlah Rp:14.670.000 dan baru empat(4) kali pembayaran (angsuran prematur) yang merupakan tanggung jawab julkarnain sebagai nasabah kini terancam tidak kembali ke pihak leasing yang akan di setorkan kembali ke Bank.

Terkait dengan perbuatan julkarnain’ pihak Leasing yang merasa di rugikan akan mengadukan perbuatanya ke pihak yang berwajib yang di anggap dengan sengaja mengalihkan barang yang belum sepenuhnya menjadi hak milik.secara Nasional dari kisaran 400.000 unit mobil dan 5.000.000 an kendaraan roda dua yang masih dalam proses kredit telah hilang,kendaraan yang di alihkan oleh julkarnain’ secara sepihak menjadi salah satunya.

Dugaan pasal 372 KUHP yang di lakukan oleh julkarnain’ menjadi atensi ke para nasabah yang bermasalah yang sangat mengganggu siklus perbankan dan berhubungan erat dengan UU no 10 tahun 1098 revisi UU no 7 tahun 1992 (Bank hanya mengelolah uang Masyarakat.(Ridwan.S)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!